Aturan Ganjil Genap Bikin Mobil dan Motor Bekas Laris Manis

Kawasan ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Peraturan ganjil genap untuk mobil di Jakarta berlaku hingga 31 Desember 2018. Adanya kebijakan tersebut rupanya membuat transaksi pembelian kendaraan bekas bertambah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penjualan, Servis, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito. Dia mengatakan permintaan untuk kredit kendaraan bekas meningkat sejak aturan tersebut diberlakukan.

"Sejak berlakunya ganjil genap bebrapa bulan lalu memang ada kenaikan, tapi sedikit sekali sih, yang banyak itu mereka ke motor atau angkutan umum, bukan ke mobil lagi," kata Niko di Jakarta.

Dikatakan Niko, saat peraturan ganjil genap berlaku, tentunya masyarakat mencari solusi untuk alat transportasi hariannya. Sehingga bukan hanya mobil bekas saja yang menjadi pilihan, membeli sepeda motor baik dalam kondisi baru maupun bekas juga bisa menjadi alternatif.

"Pembiayaan untuk sepeda motor naik juga, tapi kami kan juga enggak pernah nanya, ini karna ganjil genap apa enggak. Adira secara total (penjualan) naik, tapi secara persen kita enggak tahu, tapi dealer bilang itu juga karena ganjil genap," kata dia.

Niko mengatakan, untuk kredit secara unit saat ini lebih banyak dilakukan pembeli mobil bekas dibandingkan mobil baru. "Kalau saya enggak salah perbandingannya 55 persen mobil bekas, sisanya mobil baru," kata dia.