Klarifikasi Polisi Soal Heboh Pengelompokan SIM C

Ilustrasi. Surat izin Mengemudi.
Sumber :
  • www.rideralam.com

VIVA.co.id - Kepala Korp Lalu Lintas Polri Irjen Pol Condro Kirono mengklarifikasi soal dikeluarkannya telegram mengenai pengelompokan Sim C oleh Korlantas Polri.  Ia mengatakan bahwa Korlantas belum mengeluarkan telegram mengenai hal itu.

"Telegram memang benar dikeluarkan, tapi terkait dengan SIM online, bagi pemilik SIM yang mati dalam waktu tiga bulan untuk memperpanjangnya. ST (Surat Telegram) untuk perpanjangan tiga bulan. Belum pernah kami buat ST untuk penggolongan SIM C," kata Condro di Mabes Polri pada Senin, 11 Januari 2015.

Condro mengatakan bahwa pihaknya memang memiliki rencana untuk melakukan penggolongan SIM. Hanya, hal ini masih dalam pengkajian Polri. "Kami mengundang beberapa pihak. Untuk ranah wacana diskusi dan pendalaman. Rencana pengelompokan ini masih terus dibahas," kata Condro.

Tujuan dari pengelompokan ini adalah untuk keselamatan para pengendara motor. "Tujuan memang akan keselamatan yang diutamakan. Di bawah 250cc itu SIM C, bukan hanya di bawah 250, 250cc juga masih SIM C. Nanti diatas 250 sampai 500 SIM C1, 500cc ke atas barulah SIM C2," jelas Condro.

Condro mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana ini akan direalisasikan. Pihaknya masih akan mengkaji rencana ini. Hanya  pembahasan ini ditargetkan selesai dan segera direalisasikan pada tahun 2017. 

"Paling cepat saja 2017 kemungkinan penerapan aturan ini," kata Condro.