KPPU Tak Main-main untuk Bongkar Kartel Harga Honda-Yamaha

Honda dan Yamaha.
Sumber :
  • iconshut

VIVA.co.id – PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacuring (YIMM) kukuh menyatakan jika keduanya tak terlibat dalam dugaan kartel atau penetapan harga skuter matik (skutik) 110-125cc yang ditudingkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Namun demikian, hal itu ditepis Ketua KPPU Syarkawi Rauf. Menurut dia, pihaknya telah memiliki bukti kuat seputar dugaan persekongkolan main harga dua pabrikan asal Jepang itu. "Itulah tipologi perusahaan monopoli, mencari banyak alasan untuk berkelit," kata dia kepada VIVA.co.id.

Menurut dia, KPPU juga memiliki bukti baru yang siap dibawa ke persidangan. Bukti itu berupa angka biaya produksi yang mereka keluarkan untuk tiap produksi satu unit skutik. "Kami tidak main-main, karena libatkan keterangan ahli untuk itu (analisa ekonomi)," ujar dia.

Selain biaya produksi, KPPU juga memiliki bukti komunikasi keduanya seputar kartel yang bisa menjerat Honda dan Yamaha.

Dalam persidangan, KPPU mengungkap isi surat elektronik dari direktur marketing Yamaha ke bawahannya yang berisi mengenai janji presiden direktur perusahaan berlogo ‘garpu tala’ itu kepada presiden direktur Honda, buntut pembicaraan di lapangan golf untuk mengikuti harga.

Dalam email tersebut, dirinya memerintahkan kepada tim marketing Yamaha Indonesia untuk menyesuaikan harga jual Yamaha dengan kenaikan harga Honda. Yang paling ganjil dan menjadi temuan baru KPPU, yakni profit mereka yang terus bertambah, padahal penjualan motor mereka mengalami penurunan.

Syarkawi menegaskan KPPU akan terus bergerak aktif melakukan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa perilaku kartel di Indonesia tak bisa dibiarkan. “Saya dengan tegas dan yakin, KPPU akan terus bergerak menangani perkara-perkara kartel di Tanah Air,” ujar Syarkawi.