Catat, Ini Tekanan Angin yang Pas Buat Ban Mobil

Ilustrasi ban mobil kempis.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Meski terdengar sepele, ukuran tekanan angin rupanya tak boleh main-main. Sebab, tekanan angin yang terlalu kencang atau kempis dapat membahayakan penumpang, apalagi jika ban sampai meledak.

Untuk ukuran tekanan ban pada mobil, tentu ada anjuran yang bisa menjadi pedoman. Menurut Alvan, Supervisor bengkel My Auto, di Duren Sawit, Jakarta Timur, ukuran tekanan ban pada mobil berbeda-beda, antara jenis mobil satu dengan yang lainnya.

"Untuk ukurannya, tergantung tipe mobil. Kalau mobil Eropa ukuran ban depan (tekanan angin) 35psi. Hal ini dikarenakan mobil Eropa yang berat di depan. Sementara bagian belakang 32psi," kata Alvan kepada VIVA.co.id, Rabu, 22 Juni 2016.

Untuk mobil Multi Purpose Vehicle atau MPV seperti Toyota Avanza, ukuran tekanan angin yang sekiranya pas yakni 32psi untuk ban depan dan 35psi untuk ban belakang. Sementara untuk mobil Sport Utility Vehicle atau SUV, 34psi pada semua ban, baik depan maupun belakang.

"Hal ini dikarenakan mobil Jepang seperti MPV muatannya kebanyakan di belakang," ujar dia.

Meski begitu, ia mengatakan hal itu tidak menjadi patokan khusus untuk semua kendaraan yang akan melakukan perjalanan jauh. Menurutnya, sebetulnya lebih bagus itu ukuran tekanan ban mobil disamakan saja.

"Sebenarnya ukuran (tekanan angin) ban itu tergantung kenyamanan dari pemakainya. Kalau berbicara mengenai standar yang lebih bagus, harusnya ukurannya rata semuanya. Misalkan 32psi depan dan belakang," kata dia.