Mobil Matik Tak Boleh Diderek, Fakta atau Hoax

Petugas Dishub menderek mobil dalam operasi parkir liar di Jatinegara.
Sumber :
  • VIVAnews/Erick Tanjung

VIVA.co.id – Saat dalam kondisi mogok, biasanya para pemilik mobil bertransmisi manual akan melakukan berbagai usaha untuk bisa menghidupkan kembali kendaraannya. Salah satunya dengan men-jumper mobil dan mendorongnya sekuat tenaga. 

Namun, hal itu tidak demikian jika transmisi yang dianut mobil merupakan automatic (AT). Sebab banyak yang beranggapan tak boleh mendorong dan menderek mobil jenis matik, karena berpotensi mengalami kerusakan yang luas. Benarkah demikian?

Iwan Abdurrahman, General Repair Service Manager Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, melakukan penderekan mobil matik sebetulnya sah-sah saja. Asalkan, roda penggerak mobil tidak dibiarkan melaju secara terbalik. "Boleh saja roda penggeraknya tapak ke jalan dan berputar," katanya kepada VIVA.co.id, Kamis, 19 Desember 2017. 

Roda penggerak yang dimaksud itu roda yang menerima aliran tenaga dari mesin. Untuk Avanza, misalnya, roda penggeraknya belakang. Sedangkan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina ada di roda depan.

Iwan menuturkan, pada saat dilakukan penderekan ketika mogok dan roda penggerak dibiarkan memutar terbalik, tentu hal tersebut dipaksakan. Alhasil akan merusak komponen mobil matik. "Dia akan muterin paksa dalaman matiknya, terutama di dalamnya ada komponen one way clutch (kopling satu arah). Jika diputar balik saat didorong, bisa mempercepat umurnya," ujarnya. 

Untuk itu, Iwan menjelaskan, apabila ingin melakukan pemindahan mobil saat mengalami mogok di tempat atau situasi salah, sebetulnya sah-sah saja. Asal kecepatannya tak lebih dari 30 kilometer per jam. "Kalau urgent ya silakan, asal kecepatan di bawah 30 kilometer per jam. Jadi lebih dari 30 kilometer per jam sudah tidak boleh atau tidak disarankan," tuturnya.

Terakhir, kata dia, jangan lupa saat didorong atau diderek, pastikan posisi tuas transmisi pada posisi N alias netral. (hd)