Viral! Pemobil Gigit Petugas Dishub karena Tak Ingin Kendaraannya di Derek

Ilustrasi mobil derek.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA Metro – Sebuah unggahan menampilkan cekcok antar pemobil yang melanggar lalu lintas dengan salah satu anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan. Pengendara mobil itupun melukai petugas Dishub dengan menggigitnya.

Ernando Ari Viral di Korea Selatan karena Joged Mengejek Lawan

Mulanya, pengendara mobil itu diketahui tengah makan dan memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda. Namun, ketika mobil derek petugas Dishub mendekat tetiba pengendara mobil itu langsung masuk ke dalam mobil dan hendak tancam gas mundur. Beruntung petugas Dishub bergerak cepat mengamankannya.

Ilustrasi mobil derek.

Photo :
Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Sudinhub Jakarta Selatan, Emiral pun membenarkan terkait dengan peristiwa tersebut. Ia menyebut bahwa kejadian terjadi pada Selasa 9 Mei 2023 pagi kemarin di Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan.

“Iya betul. (Ngegigit petugas-red) mungkin emosi ya. Dia kan emosi sopir itu, emosi panik,” ujar Emiral kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

“Awalnya ada penertiban di Minangkabau kan ya dia parkir itu di jalur sepeda. Katanya si pengemudi itu lagi makan tapi tetap ditertibkan. Nah mobil itu mau kabur mundur dan dibelakang ada motor dia gak bisa mundur. Dia mau melarikan diri tapi dihadang,” imbuhnya.

Ilustrasi gigi.

Photo :
  • vstory

Emiral menjelaskan saat itu, anggota Dishub ingin masuk ke dalam mobil dengan maksud untuk menderek mobil itu. Kendati, pengendara yang mengenakan kaos berwarna hitam itupun masih ngotot dan menggigit petugas Dishub.

"Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan digigit anggota itu. Tapi tetap mobil itu tetap ditindak," ucapnya.

Nahas, pengendara mobil itu tetap ditindak oleh petugas Dishub untuk dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang tertulis.

"Dia bayar denda 500 ribu, sesuai perda. Udah selesia juga kok dan sudah di maafkan, jangan dilakukan lagi pelanggaran itu dan jangan suka emosi, udha. ‘Biarin lah pak saya maafin aja’,” bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya