IDA Tetap Umumkan Kelanjutan Uji Baca Al-Quran bagi Capres-Cawapres

Ilustrasi membaca Alquran.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Usulan Ikatan Dai Aceh terhadap peserta Pilpres untuk menggelar tes uji baca Al-quran menuai beragam tanggapan dari dua kubu.

Banyak yang menolak, tidak sedikit pula yang merespons permintaan pendakwah dari Aceh tersebut. Meski begitu, ketua Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishaq akan tetap mengumumkan pada masyarakat bahwa Capres-Cawapres tidak bersedia.

“Disambut atau tidak, kami akan laporkan ke masyarakat. Kami akan sampaikan biar masyarakat menjadi juri membuat punishment terhadap kelanjutan daripada usulan kami ini,” kata Tgk Marsyuddin Ishaq saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 31 Desember 2018.

Meskipun belum ada kejelasan tentang siapa capres-cawapres yang bersedia, pihaknya tetap menggelar uji tes baca Al-quran tersebut pada 15 Januari 2019 mendatang. Pihaknya juga sudah mengirim surat kepada masing-masing pasangan calon presiden.

Marsyuddin menyadari tantangan itu akan menuai pro dan kontra di kalangan tim pemenangan. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, ia menilai itu hal yang wajar.

“Masing-masing punya sudut pandang tersendiri. Sebenarnya tujuan kami ingin mengakhiri fitnah, saling tuding di tengah masyarakat siapa calon yang paling Islami. Makanya kami usulkan itu,” ujarnya.

Marsyuddin juga tak menampik bahwa uji baca Al-quran tak diatur dalam regulasi aturan pencalonan Capres-Cawapres di KPU. Namun, pihaknya hanya geram dengan isu-isu yang dimainkan oleh segelintir orang saat kampanye yang menghujat tanpa membahas program.

Ia meyakini kedua pasangan Capres-Cawapres kali ini orang yang taat beragama dan mampu membaca Al-quran. “Makanya kami berinisiatif mengundang mereka. Supaya masyarakat menilai dan melihat kedua-duanya riil Islam,” ucapnya.