DKPP Sebut Masyarakat Lebih Peduli Isu Pilpres Ketimbang Pileg

Debat Pertama Capres-Cawapres Pemilu 2019
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm melihat proses pemilu serentak masih banyak kekurangan. Ia menekankan evaluasi ini mulai teknis pelaksanaan hingga pengawasan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Saya kira UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu harus dievaluasi khususnya soal keserentakan. Itu serentak tak harus di semua daerah," kata Alfitra di gedung DKPP, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.

Menurut dia, pemilu serentak dinilai tak efektif. Hal ini merujuk seperti masalah efisiensi masalah waktu perhitungan surat suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), hingga proses sengketa di Bawaslu dan DKPP.

Kemudian, pemilih di Pemilu 2019 juga akan mencoblos lima lembar surat suara yang berbeda. Selain mencoblos, pemilih harus memasukkan ke lima kotak suara berbeda.

Lima surat suara dan kotak suara itu untuk pasangan capres cawapres, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota. "Ini berkaitan dengan waktu, karena menurut saya kalau lima sekaligus, lima kotak, masyarakat akan concern kepada presiden," jelasnya.

Ia pun menyoroti proses pileg seperti tenggelam oleh isu pilpres. Menurutnya, masyarakat tak peduli dengan caleg yang bersaing.

"Masyarakat tidak begitu peduli, siapa calon legislatif. Ini menurut saya memberikan output kualitas anggota legislatif yang dipilih tidak begitu peduli track record-nya, masyarakat hanya tahu soal presiden," katanya.