Hari Ini Batas Terakhir Oso Mundur Sebagai Ketum Hanura

Oesman Sapta Odang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan malam ini Oesman Sapta Odang harus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum partai Hanura, bila namanya ingin masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD peserta Pemilu 2019.

"Kan ditunggu sampai tanggal 22 habislah (tengah malam nanti). Yang jelas kalau tidak serahkan, tidak masuk (Daftar Calon Tetap/DCT)," kata Wahyu di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.

Namun Wahyu memastikan akan mencoret Oso dan tidak akan memasukkan namanya ke dalam DCT bila hingga malam nanti ia tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum partai Hanura. "Yang jelas kalau tidak serahkan tidak masuk,” ucapnya.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu meminta KPU untuk segera menindaklanjuti putusan dengan memasukkan nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang ke dalam daftar pemilih tetap.

"Pada prinsipnya kami minta KPU segera mungkin mengeksekusi putusan kami. Sesuai norma undang undang Pemilu pasal 462. Dan demi kepastian hukum," kata Ketua Bawaslu, Abhan, di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 15 Januari 2019 lalu.