Pelapor Ridwan Kamil Cabut Laporan dari Bawaslu

Rumah Ridwan Kamil
Sumber :
  • Youtube Good Friend

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan, laporan dugaan kampanye pilpres oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kabupaten Garut telah dicabut.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat, Yulianto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI selaku penerima laporan yang menyatakan bahwa pelapor telah menarik laporan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI bahwa betul ada yang datang melapor terkait peristiwa tersebut, melaporkan Pak Ridwan Kamil, setelah itu laporan ditarik kembali,” ujar Yulianto di Bawaslu Jabar Kota Bandung, Jabar, Jumat 15 Februari 2019.

Dengan demikian, Bawaslu tidak berwenang menindaklanjuti dugaan tersebut. “Tidak dilanjutkan dan statusnya di Bawaslu RI secara formil tidak ada,” katanya.

Namun lanjut Yulianto, pihaknya menelusuri penggunaan fasilitas negara yang digunakan Ridwan Kamil. “Kita ingin lebih memastikan apakah ada fasilitas negara yang digunakan atau tidak, ada aspek lain yang bisa saja melanggar,” kata dia.