Ma'ruf Sepakat Tak Pakai Istilah Kafir untuk Non Muslim di Indonesia

Cawapres 01 KH Maruf Amin menerima relawan KSPI di rumahnya
Sumber :
  • VIVA/Eduward

VIVA – Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menilai, usul yang dikeluarkan Nahdlatul Ulama terkait istilah kafir bagi non muslim untuk menjaga keutuhan bangsa. 

Usulan yang baru saja disampaikan dalam Sidang Komisi Bahstul Masail Maudluiyah dalam Munas Alim Ulama NU itu, disampaikan agar istilah dalam keagamaan diletakkan dalam bingkai yang utuh. 

"Ya mungkin supaya kita menjaga keutuhan, sehingga tidak menggunakan kata-kata yang seperti menjauhkan, mendiskriminasikan gitu. Mungkin punya kesepakatan untuk tidak menggunakan istilah itu," kata Ma'ruf di Karawang, Jawa Barat, Sabtu 2 Maret 2019. 

Meski tak hadir dalam Bahstul Masail, Ma'ruf yang juga Mustasyar PBNU ini meanggap, hal tersebut bukan ujug- ujug dilontarkan tanpa ada pertimbangan. Para ulama diyakini telah melihat kondisi saat ini yang mana penyebutan itu dalam berbagai kesempatan telah memperlihatkan jarak. 

"Kalau itu disepakati ulama berarti ada hal yang diperlukan pada saat tertentu untuk menjaga keutuhan bangsa. Istilah-istilah yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan itu untuk dihindari," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Munas Alim Ulama NU yang terselenggara di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, merekomendasikan usulan kepada warga Nahdliyin tak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara yang bukan memeluk agama Islam. 

Karena menurut para ulama, kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Kesepakatan tersebut bukan berarti menghapus kata kafir. Hanya saja, penyebutan kafir di Indonesia dirasa tidak bijak karena dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, ada keterlibatan aktif warga negara non muslim.