Beredar Surat Habib Rizieq Positif COVID-19, FPI: Hoax!

Habib Rizieq Shihab di Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Youtube Front TV

VIVA – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menyebut hasil swab test terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab positif terinfeksi COVID-19 yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut penyebar dan pembuat pemalsuan surat hasil swab test Habib Rizieq karena telah menyebarkan berita menyesatkan.

“Hoax yang nyata. Suruh belajar lagi memalsukan, tukang fitnah itu,” kata Munarman kepada VIVA pada Rabu, 2 Desember 2020.

Ia mengatakan aparat penegak hukum saatnya melakukan penyelidikan terhadap penyebar surat hasil swab test Habib Rizieq Shihab yang dinyatakan positif tersebut. Kata Munarman, jangan bertindak diskriminatif. Sebab, saat ini Polri hanya cepat mengusut pelanggaran elektronik terhadap pengkritik pemerintah saja.

“Sekarang saat yang tepat bagi pihak aparat hukum, agar mengusut pemalsuan data eletronik dengan menggunakan UU ITE tuh. Jangan UU ITE disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap rezim,” ujarnya.

Karena, menurut dia, dengan dokumen hoaks itu artinya Habib Rizieq Shihab sebagai korban itu. Makanya, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku pelakunya. “Harusnya pelaku pemalsuan dokumen itu segera ditangkap,” tegasnya.

Dalam surat hasil tes COVID-19 dengan nomor registrasi lab 801127175 yang beredar, Habib Rizieq menjalani tes Sars-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) pada Jumat, 27 November 2020. Hasil tes kemudian keluar pada Sabtu, 28 November 2020 dengan perusahaan MER-C.

Sementara, Habib Rizieq Shihab sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 27 November 2020. Namun, Habib Rizieq Shihab pergi meninggalkan rumah sakit keesokan harinya. (ase)