#2019GantiPresiden, Makar atau Bukan?

Para peserta acara #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Kontroversi Gerakan #2019GantiPresiden terus menjadi topik hangat dalam ruang diskusi publik. Meskipun aksi persekusi tokoh-tokoh gerakan tersebut terjadi beberapa pekan lalu, nyatanya gerakan #2019GantiPresiden masih bergulir di beberapa daerah. Bersamaan dengan itu, penolakan dan pelarangan juga masif terjadi.

Teranyar adalah saat beberapa elemen masyarakat menolak deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Banda Aceh pada Sabtu, 1 September 2018 lalu. Dalam video yang sudah viral di media sosial, tujuh pria bersebo yang belum diketahui identitas mereka itu juga mengancam jika deklarasi tersebut tetap digelar di Aceh.

Polisi dan Pemda setempat kabarnya tak mengizinkan, sehingga deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh 1 September 2018 lalu batal digelar. Panitia berdalih pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh ditunda hingga 30 September 2018, yang kebetulan saat itu sudah masuk masa kampanye.

Di Solo, deklarasi #2019GantiPresiden yang akan digelar pada Minggu, 9 September mendatang juga tak diizinkan pihak Kepolisian. Acara jalan sehat santai Hari Olahraga Nasional yang rencananya akan dihadiri Neno Warisman dan Ahmad Dhani itu tidak dikeluarkan izinnya oleh Kepolisian karena alasan keamanan.

Polda Jateng melarang acara jalan sehat Hari Olahraga Nasional itu karena diduga akan disisipi konten politik termasuk orasi yang menghadirkan tokoh serta artis. Namun sepertinya panitia kekeuh untuk tetap menggelar acara tersebut. Konsekuensinya pengamanan kegiatan tersebut dilakukan secara hati-hati, agar tidak terjadi kegaduhan.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah Solahudin Aly menganggap wajar jika deklarasi #2019GantiPresiden banyak mendapatkan penolakan masyarakat, khususnya di Jawa Tengah. Penolakan itu karena dinsinyalir karena acara tersebut sarat muatan politik. Lagipula kegiatan itu masih absurd apakah dalam konteks pemilu atau bukan.

"Saya khawatirkan ditunggangi, ada penumpang gelap disana. Beberapa waktu ini Solo agak sensitif soal hal itu. Maka pertimbangan itu, polisi punya kewenangan untuk beri Izin atau tidak," kata Ketua GP Ansor Jawa Tengah, Solahudin Aly saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 3 September 2018.

Dari Mabes Polri sendiri berdalih aksi #2019GantiPresiden tak masalah digelar sepanjang tak mendapatkan penolakan dari kelompok masyarakat yang lain. Namun, jika gerakan tersebut ditolak oleh kelompok lain, Polri berhak menengahi supaya tidak terjadi bentrokan. Karenanya, izin atas kegiatan tersebut perlu dievaluasi.

Jauh sebelum masifnya penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah, Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin lebih dulu menyebut gerakan #2019GantiPresiden sebagai tindakan makar.

Arti makar untuk gerakan #2019GantiPresiden yang dimaksud Ngabalin, adalah bahwa kelompok tersebut akan mengganti presiden pada pukul 00.00 WIB, 1 Januari 2019. Karenanya, politikus Golkar asal Papua itu tak sungkan melabeli kelompok ganti presiden sebagai gerombolan pengacau keamanan yang tidak beradab.

Menurut Ngabalin, jelas gerakan #2019GantiPresiden adalah tindakan makar, sebab pergantian kekuasaan secara konstitusional adalah melalui pemilu, yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.

Tak Melanggar Hukum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak sependapat dengan klaim Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut gerakan #2019GantiPresiden sebagai makar. Kendati mengaku bukan bagian dari gerakan tersebut, Mahfud menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dari gerakan tersebut.

Ia justru mempertanyakan pihak-pihak yang menyeret gerakan tersebut sebagai tindakan makar. Menurut dia, tagar tersebut hanya bentuk aspirasi dalam ruang demokratis yang tidak memunculkan unsur makar seperti yang dituduhkan selama ini.