Bagi-bagi 'Kue' di Senayan

Ketua DPR Puan Maharani
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Golkar mengusung Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR. Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Zainudin Amali, mengatakan pihaknya sudah membangun komunikasi dengan sejumlah fraksi di DPR. Hal itu dilakukan untuk memuluskan langkah Bambang Soesatyo.

"Kalau ini komunikasi bagus, saya yakin bisa musyawarah mufakat," kata dia.

Pesaing Golkar ada Partai Gerindra. Kader Partai Gerindra Ahmad Muzani yang digadang menjadi Ketua MPR belum menghitung dukungan terhadapnya untuk posisi tersebut, kecuali dari anggota fraksinya. Ia mengaku tak 'mupeng' (muka pengen) terhadap posisi tersebut.

"Kita enggak mupeng-mupeng amat lah," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.

Ia mengungkapkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memang berharap ketua MPR berasal dari Gerindra. Apalagi ada sejarah setiap ketua MPR selalu diduduki sosok di luar pemerintahan. "Paling tidak kan ada sejarah Pak Taufik Kiemas, ada Pak Zulhas, tapi kalau ternyata nanti teman-teman berpikiran dan berpendapat lain, ya nanti saya tidak tahu," kata Muzani.

Menurutnya, negara besar harus dikelola bersama-sama dari eksponen dan kekuatan politik. Sebab dalam proses bernegara, harus ada cita-cita kebersamaan.

Selain Gerindra, Partai Amanat Nasional juga mengincar posisi ketua MPR. Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengatakan partainya mengusulkan sang ketua umum Zulkifli Hasan untuk menjabat salah satu wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sementara soal posisi ketua MPR, PAN menunggu arahan dari Zulkifli.

"Sejauh ini yang kami ajukan namanya Pak Zulkifli Hasan. Saya masih melakukan pembahasan internal (soal Ketua MPR), bersama Pak Ketua Umum Pak Zulkifli Hasan. Nanti kita menunggu arahan beliau," kata Eddy di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.

Ketua MPR, Posisi Tersisa

Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review Ujang Komarudin menilai rebutan posisi Ketua MPR seperti yang terjadi sekarang ini bukan karena posisi tersebut diminati. Tapi perebutan terjadi karena memang itu kursi yang tersisa. 

"Posisi Ketua DPR sudah terkunci dan sudah diatur dalam UU MD3 bahwa partai pemenang Pemilu lah yang mendapat jatah ketua DPR. Jadi sudah tidak ada perebutan posisi Ketua DPR. Sedangkan posisi Ketua MPR diperebutkan itu karena tidak diatur siapa dan partai mana yang akan mendapatkan jatah. Pemilihannya berdasarkan paket. Jadi berebut. Karena rebutan inilah dianggap diminati," tutur Ujang kepada VIVAnews, Rabu, 2 Oktober 2019.