Indonesia adalah Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Selain itu?

Kemudian saya juga fokus terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di dalam pengelolaan dana desa. Persis seperti yang saya alami dan saya jalani, permasalahan utama dalam penggunaan dana desa adalah perencanaan. Dan perencanaan dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia untuk merencanakan dan para pihak yang terlibat dalam perencanaan. Maka saya fokus melakukan proses diskusi dan sosialisasi agar penggunaan dana desa 2020 itu betul-betul didasarkan pada sebuah perencanaan yang matang dan benar. 

Bisa dijelaskan?

Benar itu ukurannya normatif, misalnya semua stakeholder yang harus terlibat di dalam proses perencanaan harus betul-betul dilibatkan, representasi warga miskin, representasi tokoh masyarakat, representasi tokoh agama, para pihak yang memang menjadi bagian yang memang tak terpisahkan dari MusDes untuk merumuskan APBDesa.

Terus, ada kasus juga dari hasil belanja masalah misalnya, APBDes tidak segera terselesaikan karena tidak mau ditanda tangan. Kenapa seperti itu, kita pelajari semuanya. Maka, sekali lagi saya tekankan bahwa perencanaan itu penting.  Kalau perencanaannya berjalan dan baik, maka pelaksanaannya itu ada guidance-nya, ada yang memberikan arahan. Dan arahan yang paling benar adalah pengarahan dari perencanaan, bukan pengarahan dari apapun. Kalau pelaksanaannya itu sudah sesuai dengan arahan dari perencanaan, maka pertanggungjawabannya akan mudah. Karena kalau tiga hal ini linier, maka tidak ada itu pertanggungjawaban yang sulit. Itu yang saya tekankan betul di awal-awal saya jadi menteri.

Ada lagi?

Ketiga, sesuai dengan arahan Pak Presiden, yaitu reformasi birokrasi. Kita di Kementerian Desa langsung mendiskusikan sehingga hari ini tinggal nunggu surat resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara terkait reformasi birokrasi yang kita lakukan. 

Reformasi birokrasi apa yang Anda lakukan?

Ada efisiensi satu ditjen yang kita gabung, tapi juga satu ditjen yang bebannya besar kita bagi. Tapi yang pasti ada penurunan jumlah dirjen eselon I. Otomatis akan ada penurunan jumlah eselon II dan penataan di eselon III dan eselon IV yang oleh Pak Presiden ditekankan untuk tidak ada lagi ada eselon III dan IV kecuali untuk hal-hal yang memang sangat berkaitan dengan eksekutorial, eksekusi anggaran dan seterusnya yang itu tidak mungkin dilaksanakan oleh fungsional. Itu sudah selesai di Kementerian Desa, tinggal menunggu persetujuan dari Kemenpan RB.