Indonesia adalah Desa
- VIVA/Muhamad Solihin
Bagaimana mekanisme pengawasan penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan?
Mekanisme normatif pasti kita lakukan, inspektorat, kemudian pengawasan dari para pihak yang memang dimintai untuk membantu melakukan pengawasan, kemudian pengawasan dari masyarakat juga sudah normatif berjalan. Nah di sisi lain, kita terus melakukan proses transformasi terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, transformasi pengalaman.
Caranya?
Misalnya setiap hari Senin saya melakukan teleconference dengan pihak-pihak di daerah bisa di kabupaten, bisa sampai ke desa. Bulan Februari ini tema teleconference kita 'Jaga Dana Desa' di dalam pembahasan jaga dana desa itu salah satunya cerita tentang permasalahan dana desa. Yang nantinya kita akan ada artikulasi masalahnya apa, proses penyelesaiannya bagaimana, dan hasilnya bagaimana. Dan ini kan tugas kita, supaya apa? Supaya kita tahu persis apa sih masalah yang paling sering muncul.
Kedua, solusi apa yang paling efektif digunakan. Ketiga, berapa persen sih yang bisa kita selesaikan. Nah, semua permasalahan yang seperti itu kita share ke pendamping, kepala desa, masyarakat desa. Supaya apa? Supaya semua bisa belajar dari pengalaman yang ada. Itu termasuk salah satu bentuk pengawasan supaya mereka tau, oh kalau ada masalah seperti ini, solusinya seperti itu. Kedua, dari hasil pemetaan masalah itu kita tiap bulan kita share juga agar semua bisa mengetahui masalah biar bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa yang lain.
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar ?
Kenapa demikian?
Karena kita berhadapan dengan SDM yang sangat kompleks. Dari orang yang sangat paham, sampai orang yang sangat tidak paham urusan itu ada desa. Dari status sosialnya yang sangat bagus, sampai status sosialnya tidak bagus itu ada di desa. Nah ini 74.900 desa ada yang kepala desanya hanya lulusan SMP, ada yang doktor. Ada yang sudah punya pengalaman, ada yang tidak. Misalnya Papua, ketika kita melakukan clustering dengan potensi yang 1227 desa itu, itu minus Papua dan Papua Barat. Kenapa? Karena tidak bisa di-clustering. Pertama karena faktor geografis, satu desa dengan desa lain sangat jauh, belum lagi urusan bahasa, antara desa yang satu dengan desa yang lain berbeda bahasa. Jadi sangat beragam dan kompleks permasalahan desa itu. Dan tidak bisa tidak kan, karena semua bagian dari NKRI. Makanya penanganannya juga harus spesifik.