Sengkarut LGBT dan Wacana Regulasi
- REUTERS/Thomas Peter
Legalisasi pernikahan sejenis lalu seperti mengembuskan semangat perayaan di kalangan LGBT di berbagai belahan marcapada. Euforia atau tidak, legalisasi dianggap sebagai simbol kemenangan. Bahkan Facebook merasa harus turut merayakan dengan menyediakan fitur bendera pelangi yang disebut “Celebrate Pride” di aplikasi media sosialnya. Para ‘warga negara’ Facebook bebas memilih, menggunakan atau tidak.
Sementara di Tanah Air, adanya aktivitas Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) yang melakukan kajian dan konseling ke LGBT sempat ditanggapi Menristek Dikti M.Nasir. Menteri tersebut menyatakan LGBT tidak boleh “masuk” kampus. Atas nama kajian, sejumlah kalangan lalu mengkritik balik menteri asal PKB ini. Pada akhirnya Nasir menyatakan bahwa yang harus ditolak kampus adalah aktivitas dan ekspresi kaum LGBT jika bermesraan di lingkungan pendidikan. Sementara kajian yang objektif tak diharamkannya.
Ternyata isu itu tak tenggelam, menyusul terungkapnya berbagai media sosial mengakomodir komunitas ini dengan ikon dan stiker LGBT. Baik di Whatsapp, Facebook dan Line, netizen bisa menemukan stiker-stiker yang merujuk pada pasangan sejenis.
Hal tersebut yang lalu membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memanggil penyedia layanan. Namun pertemuan itu tertunda sebab para petingginya sedang turut Presiden Joko Widodo ke AS karena presiden beragenda kunjungan ke Silicon Valley, kawasan basis seluruh perusahaan raksasa IT, Amerika Serikat.
“Tadinya perwakilan Facebook dan WhatsApp mau datang, tapi mereka kan perwakilannya itu ikut kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Silicon Valley (San Francisco, Amerika Serikat)," ujar Azhar Hasyim ditemui di Gedung Kementerian Kominfo, Rabu, 17 Februari 2016.
HAM Strategi Utama
Sebenarnya kegiatan melek isu LGBT, dukungan maupun kajian terhadap komunitas itu jamak terjadi. Bahkan pada tahun 2013, sebagai program UNDP dan USAid di Asia, diterbitkan laporan mengenai LGBT di kawasan. Program kawasan LSM asing itu menyasar Indonesia, Filipina, Vietnam, Kamboja, China, Thailand dan Mongolia.
Di Indonesia, laporan itu dirangkum dalam laporan Being LGBT in Asia: A Participatory Review and Analysis of the Legal and Social Environment for LGBT Persons and Civil Society.
Laporan merupakan hasil dialog Komunitas LGBT Indonesia yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada bulan Juni 2013. Dialog dihadiri 71 peserta dari 49 lembaga yang mewakili keseluruhan keragaman LGBT.
Dalam dialog dicatat bahwa masih kental diskriminasi terhadap LGBT di Indonesia. Hasilnya lalu disampaikan dalam laporan rekomendasi. Beberapa poinnya adalah, advokasi HAM dijadikan LGBT sebagai strategi utama di setiap organisasi dan kapasitas organisasi LGBT harus diperkuat dalam hal bidang orientasi seksual dan identitas gender. Sementara untuk pemerintah, mereka meminta agar keberadaan LGBT yang memiliki orientasi seksual beragam, diakui.
Campur tangan UNDP dan USAid dalam isu ini tak lain menyangkut pendanaan. Untuk Indonesia, UNDP menggelontorkan dana US$8 juta atau setara Rp108 miliar baik untuk proyek penelitian, advokasi hingga pembangunan kapasitas komunitas LGBT. Inisiatif yang diberikan itu untuk memajukan kesejahteraan komunitas LGBT sekaligus mengurangi marginalisasi. Proyek dikerjakan hingga September 2017 nanti.
Dana asing ini pulalah yang disoroti MUI. Ma’ruf Amin kembali berbicara keras soal LGBT dan meminta agar pemerintah menolak dan melarang penggunaan dana kampanye dan sosialisasi komunitas LGBT. Kembali MUI beralasan, aktivitas LGBT bertentangan dengan nilai yang dianut masyarakat. Majelis ini juga meminta pihak asing bisa menghormati nilai-nilai budaya Indonesia.
“Pihak mana pun, termasuk organisasi internasional, kami dukung pemerintah melarang dana untuk kampanye dan sosialisasi. Kami akan melakukan apa saja, sesuai kebijakan pemerintah agar dana asing tersebut dihentikan," kata Ma’ruf Amin lagi.
Minta ke Jokowi
Kurang lebih sepekan silam, Ketua Dewan Pengurus “Suara Kita”, Suhartoyo, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo menyoal LGBT yang lebih jauh ditambahkannya dengan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender/Transeksual, Intersex dan Queer (LGBTQ).