Tangkap Waria di Aceh, AKBP Untung Sangaji Banjir Dukungan

Dukungan untuk Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji
Sumber :

VIVA – 147 ormas di Aceh menggelar aksi dukungan terhadap Kepala Polres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata atau yang akrab disapa Untung Sangaji. AKBP Untung dianggap telah membina waria, tapi tindakan yang dilakukannya itu malah dinilai melanggar hak asasi manusia.

Alasan Pria Bunuh Waria di Sukabumi, Tolak Hubungan Sesama Jenis

Kordinator aksi dukung Untung Sangaji, Tgk Marsyuddin mengatakan, aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada Untung yang telah memberantas waria di Aceh, khususnya Aceh Utara. meskipun AKBP Untung sendiri bukan berasal dari Aceh.

Ia menyebutkan, seluruh masyarakat Aceh tentunya menolak kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Karena tidak sesuai kodratnya, dan jelas melanggar syariat Islam sebagaimana yang diterapkan di Aceh.

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

"Jadi kita tidak ingin LGBT ini berkembang di Aceh. Kita siap  serang LGBT jika berkembang di tanah rencong," sebutnya saat berorasi di halaman Masjid Raya Baiturahman, Banda Aceh, Aceh, Pada Jumat, 2 Februari 2018.

Pihaknya juga mengecam sikap Kapolri dan Ketua MPR yang menilai aksi yang dilakukan Untung telah melanggar HAM. Sementara rakyat Aceh malah mendukung pembinaan waria yang dilakukan oleh Polisi yang pernah berjibaku dengan teroris di Sarinah, Jakarta ini.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

"Kalau mereka ingin berstatement tentang Aceh pakailah logika syariat, dan jangan ajarkan HAM kepada kami," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar menyebutkan, tim Investigasi Propam Polda Aceh tengah mendalami dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji terkait penangkapan waria itu.

Menurutnya, dari foto yang beredar memperlihatkan adanya tindakan fisik yang dilakukan oleh anggota Polisi di Aceh Utara terhadap waria. Hal inilah yang menjadi dasar AKBP Untung diperiksa oleh Propam. Sebab, anggota Polri dalam melakukan tugasnya diatur dalam UU dan standar operating procedure (SOP),  sehingga tidak boleh semena mena.

Bila nanti ditemukan ada pelanggaran oleh oknum tersebut, kata dia, akan ada sanksinya berupa disiplin dan kode etik. "Jika tidak ada pelanggaran, ini harus di-clearkan. Untuk tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu," ujar Kombes Misbahul Munauwar.

Menurut Misbahul, anggota Polri tetap bisa membantu pemerintah setempat untuk mencegah terjadinya kericuhan yang mengakibatkan keresahan masyarakat, termasuk menertibkan waria.

Apalagi, Aceh memiliki kekhususan, punya qanun syariat Islam yang secara tegas melarang kaum LGBT tumbuh di Aceh. Namun, yang menjadi tugas utama dalam pemberantasan itu harus di bawah kendali Mahkamah Syariah.

"Disini penertiban LGBT itu seyogyanya leading sectornya ialah Polisi Syariah. Kita yakin warga Aceh memahami akan hal itu. Polri tetap mendukung penertiban yang namanya penyakit masyarakat," ujarnya.

Waria digunduli

Foto Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji bersama sejumlah waria yang dibuat macho

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya