Perlawanan 'Lunak' La Nyalla

La Nyalla Mattalitti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

“Tidak objektif, apalagi disampaikan pejabat penegak hukum, seperti Kepala Kejati Jatim,” kata Aristo.

Sementara Hatta Ali, menanggapi tudingan ini dengan santai. "Dia (La Nyalla) memang keponakan saya secara langsung, tapi sebagai Ketua Mahkamah Agung saya tidak boleh mengintervensi masalah hukumnya," kata Hatta saat meresmikan masjid kampus Unair Surabaya, pada Jumat, 27 Mei 2016.

Hatta pun menyayangkan pernyataan Maruli yang dinilai tendesius karena mengait-kaitkannya dengan putusan praperadilan La Nyalla. Dia pun merasa jadi ‘kambing hitam’ di masalah ini. "Saya tidak ada pikiran mencampuri urusan masalah hukum," tegas Hatta.

Polemik Tersangka dan Gugatan Praperadilan

Proses penetapan tersangka dan terpenuhinya gugatan praperadilan yang silih berganti memang menuai polemik. Tindakan ini dinilai tidak memberikan kepastian hukum pada masyarakat, terutama buat para pihak yang terlibat.

"Saya juga heran, sistem hukum kita sekarang mengarah ke mana? Ini menjadi alat kekuasaan, saya rasa sudah tidak benar. Ini sudah menginjak prinsip keadilan dan kemanusiaan. Tidak ada lagi hukum yang ditegakkan, ini suatu preseden yang sangat buruk di Indonesia," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 1 Juni 2016.

Tindakan ini akan menjadi cermin bagi masyarakat, sehingga mereka bisa menggunakan sikap Kejati Jawat Timur itu sebagai landasan untuk tidak menghormati putusan hukum. Pekan lalu, Fadli pun menyebut peristiwa ini sebagai pertunjukan jenaka.

"Siapa yang mau menghormati pengadilan kalau Kejaksaan sendiri tidak menghormati. Tiga kali keluarkan sprindik, ini kan dagelan," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Sedangkan bagi Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa, rangkaian penetapan tersangka dan gugatan praperadilan ini lebih bermuatan motif politik daripada penegakan hukum. 

"Saya tidak melihat proses ini sebagai proses hukum. Sangat memalukan bagi seorang Jaksa Agung (maksudnya jaksa) kalah melulu dengan argumentasi La Nyalla," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Menanggapi polemik itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mencoba memberikan solusi. Buat Nasir, rangkaian peristiwa itu menunjukkan keteguhan sikap para pihak yang terlibat.
 
"Artinya aparat penegak hukum juga punya keyakinan yang kuat, dalam hal ini jaksa bahwa Nyalla itu terlibat atau terindikasi dalam penyalahgunaan dana bantuan Pemprov Jatim. Sementara hakim lewat praperadilan itu membatalkan prosedurnya," kata Nasir si Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 1 Juni 2016.