Menilik Kasus Intoleransi di Tanjungbalai

Warga Tanjungbalai menyaksikan vihara yang dijarah massa, Minggu (31/7/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anton

VIVA.co.id - "Pas azan nggak ada yang datang ke masjid. Pas diajak bakar-bakar, datang semua, inilah Indonesia," tulis seorang netizen mengkritisi kericuhan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat malam, 29 Juli 2016.

Ya, bak sumbu dinamit yang dipantik api, delapan vihara dibakar dan dijarah oleh sekelompok orang di Kota Tanjungbalai pada Jumat malam itu. Kuat dugaan yang menjadi penyebab, yakni kekesalan massa atas keluhan seorang warga tetangga masjid mengenai kerasnya volume suara di masjid Al Maksum Tanjung Balai.

Tak jelas siapa yang memprovokasi, namun bak dinamit yang meledak, amuk massa itu pun tak terbendung. Beramai-ramai mereka menyerang tempat ibadah umat Budha tersebut. Kepolisian pun tak bisa berbuat banyak.

Alhasil, kericuhan Tanjungbalai pun memperpanjang daftar kericuhan antarumat beragama di Indonesia. Amuk massa yang semestinya bisa didialogkan, malah menjadi andalan massa untuk menghakimi seseorang, atau sekelompok orang.

"Ada sembilan orang diamankan, tujuh orang diduga penjarahan, dua terekam CCTV melakukan kekerasan pada peristiwa terjadi," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian setibanya dari Tanjungbalai di Lapangan Udara Halim Perdanakusumah, Minggu 31 Juli 2016.

Dari Tolikara ke Aceh Singkil

Kasus intoleransi di Indonesia, sejatinya bak menjadi bahaya laten yang mengendap. Warna-warna intoleransi selalu bermunculan. Beberapa ada yang membuat letupan dan lainnya mungkin redup, atau luput dari obrolan.

Setahun pemerintahan Presiden Jokowi dan wakil Jusuf Kalla, tepatnya pada tahun 2015, sejumlah kasus intoleransi sempat mencuat dan memicu gunjingan publik secara nasional. Dua kasus yang terparah adalah pecahnya peristiwa Tolikara di Papua dan pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil Aceh Utara.

Tolikara dipicu oleh pengusiran umat muslim yang sedang menunaikan salat Idul Fitri oleh sekelompok warga Papua, sedangkan Aceh Singkil, ditengarai oleh maraknya gereja tak berizin di bumi serambi Mekah.

FOTO: Musala di Tolikara yang dibakar massa, 17 Juli 2015.

Dominasi mayoritas terhadap minoritas pun menjadi sumber segala kerusuhan tersebut. Di Papua, mayoritas nonmuslim mendesak, agar minoritas muslim mematuhi ketentuan mereka.

Dilaporkan, sebanyak 250 orang warga muslim pun terpaksa mengungsi akibat kejadian ini. Seorang warga tewas tertembak dan belasan rumah dan toko dibakar oleh massa.

Lain hal dengan di Aceh Singkil. Di provinsi yang dikenal dengan sebutan sebagai serambi Mekah, karena banyaknya umat muslim di sini, aksi intoleransi menimpa minoritas nonmuslim di wilayah ini. Dari laporan, setidaknya lebih dari 5.000 jiwa baik muslim dan nonmuslim pun mengungsi akibat insiden ini.

Amuk massa yang menewaskan seorang warga dan melukai lima lainnya akibat pembakaran gereja di Aceh Singkil ini, didasari atas lemahnya pengawasan pemerintah daerah atas pendirian rumah ibadah bagi umat nonmuslim di daerah itu.

Tak ayal, dua konflik pertikaian kelompok beragama ini pun menyita perhatian publik nasional sepanjang tahun 2015. Beberapa, bahkan sempat mengaitkan bahwa dua kejadian di ujung timur dan barat Indonesia ini, bak satu rangkaian yang saling bersahutan.

"Pertengkaran (mayoritas dan minoritas) sangat berbahaya kalau tidak diatasi. Jika tidak, Anda hanya akan aman, jika berada di dalam kelompok mayoritas," kata peneliti dari Setara Institute Aminudin Syarif, medio November silam.

Di 2016, kasus intoleransi kembali pecah di Kalimantan Barat. Ribuan orang yang disebut sebagai mantan anggota organisasi sesat, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diusir dari Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Rumah hunian mereka dibakar dan perkebunan yang mereka rintis dirusak paksa oleh warga yang mengaku resah dengan kemunculan mereka. Dari laporan setidaknya ada 318 kepala keluarga, atau setara 1.919 jiwa pun terpaksa diungsikan, karena kehilangan tempat tinggal.

Aksi intoleransi pun tak berhenti sampai disini. Salah satu bentuk yang paling hangat adalah pengusiran jemaah Ahmadiyah di beberapa wilayah. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung misalnya.

Lewat peraturan daerah yang diterbitkan bupati setempat, sebanyak 20 orang jemaah Ahmadiyah pun diusir dari rumah mereka sendiri. Tentunya, kasus ini belum mencatat mengenai perusakan Mesjid Ahmadiyah di Kendal jawa Tengah, penyegelan masjid Ahmadiyah di Sukabumi Jawa Barat, dan lainnya.

Ya, disadari atau tidak. Indonesia memang 'ramai' dengan kehadiran kelompok yang menjargonkan diskriminatif, baik itu secara terbuka lewat memberikan tindakan langsung kepada kelompok yang berbeda pikir maupun lewat kebijakan yang diterbitkan oleh negara yang bisa ditemukan dalam bentuk peraturan daerah.

Tentu saja, hal ini tidak terbatas di isu agama saja, namun juga membentang hingga ke kelompok minoritas, etnis, perempuan, ekonomi pun hingga ke isu Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT).

Toleransi Semu

Mei 2016, Indonesia didaulat menjadi lokasi kegiatan International Summit of The Moderate Islamic Leaders (Isomil). Wakil Presiden Jusuf Kalla yang membuka konferensi tingkat tinggi internasional pemimpin Islam moderat ini menyerukan bahwa harus ada kesamaan peran, agar Islam bisa mengekang bibit ekstrimisme akibat salah tafsir dari ajaran Islam.

"Negara Islam moderat perlu mempromosikan kebaikan dan persatuan untuk seluruh masyarakat," kata Kalla di hadapan 300 pemimpin agama dari 33 negara yang hadir dalam acara tersebut.

Namun, sepertinya pesan ini belum seluruhnya merasuk hingga ke seluruh umat muslim. Perbedaan pandangan dan sikap, serta rendahnya pemahaman tentang agama menjadikan bibit-bibit intoleransi, serta beberapa tindakan ekstrimisme tetap bermunculan di Indonesia.

Catat saja bom Thamrin, ledakan bom di Mapolres Surakarta, serta sejumlah penangkapan terduga teroris lainnya. Sampai kini, semua itu masih berlangsung, atau kalau boleh disebut 'tiarap'.

FOTO: Polisi terlibat baku tembak dengan pelaku bom Thamrin

Direktur Pusat Pengajian Masyarakat Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta Saiful Umam menyebutkan, sikap intoleransi dan diskriminatif di Indonesia memang masalah laten.

Salah satu masalahnya adalah ketidakharmonisan hubungan antarumat beragama, dan kemudian diakumulasi dalam bentuk kapitalisasi agama yang dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mengarahkan kebencian kepada kelompok lainnya.

Saiful pun menyorot penyebabnya pada tidak pemerataan ekonomi. Sehingga, membuat publik mendefinisikan bahwa kekayaan diidentifikasikan milik etnis tertentu. "Lalu, ketika etnis tertentu milik agama lain, maka (isu) agama dengan mudahnya digunakan untuk berbuat intoleransi," kata Saiful, Minggu 29 Juli 2016.

Siapa penyulut?
Apapun itu, sikap intoleransi untuk Indonesia yang diisi oleh multi etnis dan agama, jelas tidak layak untuk keutuhan negara. Jargon Indonesia bahwa meskipun berbeda-beda tapi tetap satu jua, mesti diejawantahkan sampai ke akar rumput.

Sebab itu, publik diminta untuk tidak dengan mudahnya tersulut atas isu-isu yang berkaitan dengan pertikaian antaretnis, atau pun agama.

Dan, salah satu medium yang paling mengkhawatirkan adalah media sosial. Akses tanpa batas dan tidak tersaring dengan ketat di media sosial, diyakini menjadi salah satu penyebab munculnya kericuhan.

Hal ini berkaca dari kasus pembakaran delapan Vihara di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sebab, dalam pemeriksaan polisi, ada peran media sosial yang ikut memperkeruh kerusuhan di Tanjungbalai.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, di kerusuhan Tanjungbalai, awalnya protes warga atas pengeras suara di masjid, telah diselesaikan lewat jalur dialog antara pengurus masjid dan ketua lingkungan, serta kepolisian setempat.

Namun, diduga kuat, proses penyelesaian itu masih belum puas di hati warga. "Saat di Polsek, beredarlah di media sosial yang berbau provokatif. Kemudian, warga ramai, secara sporadis melakukan aksi kekerasan, khususnya pembakaran," kata Tito, Minggu 31 Juli 2016.

Pesan berantai lewat jejaring sosial bernada provokasi itulah yang kemudian menyulut kemarahan warga. Dalam waktu singkat, ratusan orang yang belum tentu memahami duduk persoalan datang dan menyerbu Vihara dan melakukan penjarahan dan perusakan.

Sejauh ini, Tito mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan media sosial untuk isu-isu yang bernada provokasi. Salah satunya, rencana Tito adalah dengan meminta provider internasional untuk memiliki server di Indonesia.

"Sehingga, bisa mencegah dan mengantisipasi adanya isu provokatif di media sosial. Sebenarnya, kasus ini sangat mudah sekali ditangani. Tetapi, karena kita tidak punya akses, penanggulangannya jadi sangat sulit," kata Tito.

Sementara ini, Tito kembali mengingatkan, agar setiap orang untuk tidak menyebarkan berita negatif, atau yang mengandung kebencian di media sosial.Penegak hukum, lanjutnya, memiliki ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjeratnya.

"Ada hukumannya di UU ITE, bagi penyebar pernyataan kebencian dan berita-berita negatif. Kasihan masyarakat kita, kasihan rakyat kalau terprovokasi," katanya.

Apapun itu, kini isu diskriminatif dan intoleransi di Indonesia memang tak bisa diabaikan. Antisipasi gejolak ini adalah tugas wajib pemerintahan yang berjalan. Lengah sedikit, intoleransi menjadi ancaman membahayakan bagi persatuan Indonesia.

Tenggang rasa dan rasa saling menghormati harus berada di pucuk perbedaan yang mengemuka di masyarakat. Toleransi wajib berkelindan dengan kehidupan sosial, sehingga bisa menjamah seluruh aspek entah itu agama, etnis, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. (asp)