Carut Marut Transportasi Laut

Evakuasi Kapal Terbakar Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kapal laik berlayar namun nyatanya terjadi insiden, membuat publik bertanya, di mana masalahnya. 

Dalam aspek keselamatan pelayaran, selain kelaikan kapal, elemen yang menjadi penentu adalah tiga lapis pengawasan dari unsur sumber daya manusia yaitu syahbandar, pemilik kapal dan nakhoda. 

Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Bharto Ari, mengakui, memang mayoritas kasus kecelakaan kapal di Tanah Air terjadi karena human error alias kelalaian manusia. 

"Bisa terjadi karena regulator, operator maupun perusahaan, dan kadang-kadang dari penumpang. Ini mesti kita perbaiki," ujar Bharto kepada VIVA.co.id. 

Soal potensi masalah kecelakaan kapal berasal dari penumpang, tak dikesampingkan Kementerian Perhubungan.  Kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi ini mengakui, rendahnya kesadaran penumpang memakai life jacket, salah satu aspek peralatan keamanan dalam pelayaran kapal. 

Tonny mengatakan, sesuai standar operasi prosedur, informasi penggunaan life jacket (jaket penyelamat), posisi dan bagaimana proses menyelamatkan diri bila terjadi kecelakaan saat pelayaran harus diberikan. Tapi, Tonny mengakui SOP ini kadang tidak dijalankan termasuk di kapal besar. 

"Sebelum berangkat nakhoda harus mematikan dan memberi tahu posisi life jackets dan penumpang. Selama ini tidak pernah di kapal kecil. Jangankan kapal kecil, di kapal Pelni dan ASDP saja jarang," ungkap Tonny. 

Untuk itu, dia meminta kesadaran bagi para penumpang untuk menggunakan life jackets saat pelayaran. Menurutnya, selama ini penumpang seringkali merasa risih bila harus menggunakan life jackets selama pelayaran. Kementerian Perhubungan akan meningkatkan sosialisasi pemakaian perangkat keselamatan tersebut. 

Sementara Bharto menuturkan, memang dalam ketentuan ada kewajiban pengelola kapal untuk menginformasikan penggunaan peralatan keselamatan baik lisan atau tertulis. 

Masih sumirnya penyebab terbakarnya kapal itu memang terkait penyelidikan dari Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT). 

"Potensi masalahnya masih diselidiki KNKT, kami membantu penyelidikan kecelakaan kapal tersebut," ujar Bharto. 

Dia menegaskan, penyelidikan bakal sampai ke tiga titik keselamatan pelayaran kapal, yaitu syahbandar, pemilik kapal dan nakhoda. 

Menyoroti carut marut transportasi laut itu, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setidjowarno, menilai, sebenarnya dari sisi regulasi sudah cukup lengkap.