Carut Marut Transportasi Laut

Evakuasi Kapal Terbakar Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Selain UU Pelayaran, sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan No.37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut. 

Dalam peraturan menteri itu, telah lengkap diatur standar keselamatan pelayaran yang meliputi aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, standar operasional prosedur, lingkungan dan sanksi.  Menurutnya, problemnya adalah tindakan tegas dan penegakan hukum dari pemerintah untuk melaksanakan aturan tersebut secara konsisten.

Poin investigasi

Perbedaan jumlah penumpang di dalam dokumen manifes dan saat kapal berlayar menjadi catatan Kementerian Perhubungan. 

Fakta ditemukan pukul 07.00 WIB pada Minggu 1 Januari 2017 jumlah orang dalam manifes adalah 100 penumpang. Namun sejam kemudian terjadi penambahan tanpa sepengetahuan dari tim Kementerian Perhubungan di lapangan. 

Tonny mengatakan, seharusnya bila terjadi penambahan penumpang di luar daftar manifes, maka seharusnya nakhoda Zahro Express harus mengajukan izin kembali menerbitkan SPB sesuai jumlah penumpang di atas kapal. Melihat fakta ini, Tonny menyatakan terjadi kesalahan prosedur. 

Namun, untuk saat ini, Kementerian Perhubungan belum mengetahui kesalahan prosedur ini terjadi karena kelalaian tim kementerian yang ada di lapangan atau kapal Zahro Express.
 
"Kita akan teliti (lebih lanjut), kesalahan anak buah saya atau kesalahan pihak kapal," ucapnya.

Kemudian nakhoda juga menjadi sorotan. Diketahui nakhoda tidak memberikan arahan evakuasi saat darurat. Malah menurut sejumlah laporan, nakhoda panik dan menyelamatkan diri tanpa menghiraukan nasib penumpang terlebih dahulu.

Kementerian Perhubungan bakal membawa nakhoda kapal tersebut dalam sidang mahkamah pelayaran dan bakal memberikan sanksi tegas atas kelalaian yang menimbulkan korban jiwa. 

Penyelidikan yang penting selanjutnya adalah penyebab kebakaran kapal. Sebelumnya Tonny mengatakan, berdasarkan informasi yang masuk ke institusinya, kebakaran kapal penumpang wisata Zahro Express bermula dari kamar mesin kapal. 

"Informasi yang kami terima seperti itu. Kita selidiki penyebab di kamar mesin tersebut. Ledakan di kamar mesin bagaimana bisa terjadi," ujar Tony dalam wawancara tvOne, Minggu 1 Januari 2017.

Sementara Djoko Setidjowarno menyoroti kejadian berulang kasus kecelakaan kapal di perairan Indonesia. 

Dia mencatat mayoritas kecelakaan punya pola yang sama yaitu adanya pelanggaran ketentuan manifes, yaitu tidak menaati ketentuan manifes yang sudah ditentukan.