Mengembalikan Muruah Petani Indonesia

Petani menanam padi di areal sawah desa Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA.co.id – "Lulusan pertanian, kok, kerja di bank. Direktur BUMN banyak dari IPB. Terus, yang jadi petani siapa?"

Itulah kritikan Presiden Joko Widodo dalam Dies Natalis Institut Pertanian Bogor ke-54 di Bogor, Jawa Barat, awal September lalu.

Menurut Jokowi, banyak lulusan IPB bekerja di bidang yang bukan keahlian akademik mereka setelah menyelesaikan pendidikan. Padahal, kata Jokowi, keahlian mereka di bidang pertanian sangat dibutuhkan di Indonesia yang merupakan negara agraris.

Memang, profesi petani kian jauh ditinggalkan. Petani, di mata para pemuda masa kini, bukanlah profesi yang menjanjikan. Pemerintah harus memutar otak mengembalikan muruah (kehormatan/harga diri) petani agar tidak ditinggalkan.

Selain itu, paradigma budaya pertanian menggunakan lahan (on farm) juga dinilai harus diubah mengingat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian.

"Karena ini lah kunci bagaimana nilai tukar petani itu bisa bertambah. Siapa yang bisa menyiapkan aplikasi (teknologi informasi) modern, manajemen penggilingan padi yang modern selain saudara-saudara semuanya?" ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini, mengingatkan.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia kemudian melakukan riset. Hasilnya mencengangkan. Petani Indonesia tak lama lagi akan 'punah'. Karena, saat ini rata-rata usia petani nasional mayoritas berumur 45 tahun ke atas.

Berdasarkan riset Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, rata-rata usia petani di tiga desa pertanian padi di tiga kabupaten di Jawa Tengah mencapai 52 tahun.

Ketiga wilayah tersebut yaitu Sragen, Klaten, dan Sukoharjo. Masing-masing kabupaten diwakili oleh 50 kepala keluarga, sehingga terdapat 150 kepala keluarga yang diriset oleh LIPI.

Selanjutnya, Petani Gurem

Petani Gurem

Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Haning Romdiati, menegaskan, keberadaan pertanian keluarga skala kecil atau lahan terbatas sangat penting dalam penyediaan pangan.

Sayangnya, pemuda yang bersedia melanjutkan usaha tani keluarga di sana hanya sekitar tiga persen. Tahun lalu, jumlah petani muda (usia 15-34 tahun) mencapai 12 juta jiwa, dan diperkirakan jumlahnya terus menurun.

Menurut data Food and Agriculture Organization, organisasi pangan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada 2014, pangan nasional dan global diproduksi masing-masing oleh 90 persen dan 80 persen pertanian keluarga skala kecil.

"Berkaca dari hasil survei ini, bila ke depan kondisinya tetap dibiarkan, maka Indonesia mengalami krisis petani. Pemerintah harus membuat kebijakan regenerasi petani," kata Haning, di Gedung LIPI, Jakarta, Rabu 20 September 2017.

Selama kurun waktu 44 tahun, sejak 1971 hingga 2015, rata-rata tingkat pengangguran pemuda di kota mencapai 15 persen per tahun. Angka tersebut, lanjut Herning, jauh lebih tinggi dibandingkan angka pengangguran di desa yang hanya sembilan persen per tahun.

Adapun, menurut data Badan Pusat Statistik pada 2016, tingkat pengangguran di pedesaan sebesar 4,51 persen, sedangkan di perkotaan mencapai 6,60 persen.

Pada kesempatan terpisah, peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Vanda Ningrum menuturkan, mayoritas petani di Indonesia tergolong gurem, sehingga diperlukan inovasi pertanian agar mereka bisa bertahan dengan lahan yang sempit.

"Gurem di sini maksudnya lahan yang dikelola kecil, kurang dari 0,5 hektare. Nah, para pemuda ini lah diharapkan menciptakan inovasi di sektor pertanian. Mulai dari hulu hingga hilir atau pascapanen," kata Vanda kepada VIVA.co.id.

Koversi Lahan Pertanian

Ia juga mengkritisi kurikulum di tingkat perguruan tinggi yang hanya mengajarkan pertanian, tapi kurang menumbuhkan rasa cinta bagi pemuda ke sektor strategis tersebut.

"Kehidupan sehari-hari mereka di kampus tidak berdekatan dengan dunia pertanian. Jadi, solusi paling konkret memberikan mereka pemuda akses lahan dan pasar langsung agar bisa memasarkan hasil pertanian, serta insentif," tuturnya.

Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas, Nono Rusono, menambahkan, jumlah rumah tangga yang terlibat di sektor ini mencapai 26 juta pada 2013, atau turun dari sebelumnya 31 juta rumah tangga pada 2003.

"Itu berdasarkan Sensus Pertanian (ST) yang tiap 10 tahun diadakan," ujarnya kepada VIVA.co.id.

Ia menjelaskan, istilah yang biasa digunakan untuk lahan pertanian yang berubah menjadi pemukiman atau kawasan industri dinamakan konversi lahan pertanian.

Nono menambahkan, Kementerian Pertanian selalu mengklaim besarnya konversi tersebut 100 ribu hektare per tahun. "Tapi sebenarnya, sampai sekarang, kita tidak punya data terkini soal konversi lahan pertanian," tutur dia.

LIPI melaporkan, pada 2015, lahan pertanian hanya 40 juta hektare, baik produktif maupun tidur. Hal ini berdampak pada pengangguran akan semakin meningkat, karena produksi pangan tidak lagi dihasilkan oleh pertanian keluarga, dan ujung-ujungnya impor. (art)