Bersakit-sakit ke Ladang, Melarat Kemudian
- ANTARA FOTO/Yusran Uccang
VIVA.co.id – Sulit menemukan ada petani yang ingin anaknya melanjutkan tradisi keluarga mencari nafkah di ladang. Konsepsi pikir bahwa petani itu kerja rendahan sudah tertanam di tengah masyarakat sejak lampau.
"Cukup saya, anak saya jangan jadi petani. Mereka harus lebih baik," demikian kira-kira ungkapan seorang petani jika ditanya tentang nasib anaknya ke depan.
Jadi atas itu juga kini jumlah petani di Indonesia makin menipis. Hasil Sensus Pertanian 2013 oleh Badan Pusat Statistik telah mencatat bahwa pada tahun 2003 ada lebih dari 32 juta orang INdonesia menjadi petani.
Namun pada tahun 2013, jumlahnya kini hanya ada 26,13 juta atau hilang lebih dari lima juta petani. Dari sini jelas, profesi petani terbukti makin ditinggalkan.
Bukti berikutnya dirilis oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang menemukan bahwa saat ini rata-rata usia petani di Indonesia mayoritasnya sudah berumur 45 tahun ke atas. Hanya tiga persen saja anak muda yang meneruskan profesi sebagai petani.
"Bila ke depan kondisinya tetap dibiarkan, maka Indonesia mengalami krisis petani," ujar Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Haning Romdiati, Rabu, 20 September 2017.
Ya, dengan kata lain, petani Indonesia bukan tidak mungkin akan 'punah'. Sadar atau tidak, ini jelas menjadi ancaman paling membahayakan di tengah gencarnya negara mempromosikan kembali isu swasembada pangan ke publik.
Reformasi Agraria Lamban?
![]()
FOTO: Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat adat beberapa waktu lalu
Tahun ini, seperti biasanya tepat pada 27 September, momentum Hari Tani Nasional kembali menggaung ke permukaan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah janji Presiden Joko Widodo kepada para petani ketika ia mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2014, yang kemudian dituangkannya dalam nawacita.
Janji itu berupa pendistribusian aset berupa tanah melalui land reform dan program kepemilikan lahan bagi petani dan buruh dengan total lahan sebesar 9 juta hektare.
Menurut Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat SPI (Serikat Petani Indonesia) Agus Ruli Ardiansyah, seperti dikutip dalam laman resmi SPI, Selasa, 26 September 2017.
Kebijakan reformasi agraria Jokowi hingga di tiga tahun pemerintahannya justru berjalan sangat lamban. "Cenderung mangkrak, serta tidak menyentuh persoalan yang mendasar yaitu merombak ketimpangan struktur penguasaan kepemilikan tanah yang ada," katanya.