Mendompleng Isu LGBT

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, terkait lima fraksi di DPR RI menyetujui pembahasan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender, atau LGBT membuat geger Senayan.

Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ucapan itu meluncur bak bola panas, yang langsung direspons kalangan politikus Senayan. Tak sedikit yang mempertanyakan motif dibalik pernyataan tersebut. Ada juga yang langsung merasa tertuduh, seolah partai mereka termasuk dalam lima fraksi yang pro LGBT, seperti klaim Zulkifli Hasan.

Wajar saja, pernyataan Zulkifli Hasan yang disampaikan di hadapan ibu-ibu dalam Tanwir Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 20 Januari 2018 itu, memang tidak menyebut rinci fraksi mana saja yang menyetujui LGBT. Imbasnya, 10 fraksi yang ada di DPR merasa tertuduh ucapan mantan menteri Kehutanan itu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang kebetulan hadir bersama Zulkifli Hasan di acara tersebut, kaget menerima kabar lima fraksi condong menyetujui LGBT. Lukman menegaskan, LGBT harus ditolak, karena bertentangan dengan ajaran agama.

"Apalagi agama Islam. Semua agama tidak mentolerir tindakan prilaku LGBT itu," kata Lukman, usai berbicara dalam Tanwir Aisyiah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam, 20 Januari 2018.

Lukman berpesan kepada anggota Aisyiyah, agar melaksanakan perannya sebagai orangtua yang menjaga anak-anak dari perilaku menyimpang. Orangtua juga diharapkan bisa memberikan pemahaman hakikat keluarga kepada anak dan generasi muda yang mau masuk ke jenjang pernikahan.

Tetapi, pernyataan Zulkifli Hasan, seakan mengonfirmasi ungkapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD beberapa waktu lalu, yang menyampaikan isu ada dana sebesar US$180 juta, atau setara Rp2,4 triliun masuk ke Indonesia pada 2015 silam. Uang itu berasal dari organisasi luar negeri untuk meloloskan zina dan LGBT.

Mahfud kala itu meminta, agar ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah jangan sampai kecolongan. Sebab, menurut Mahfud, DPR dan pemerintah sebentar lagi akan mengesahkan aturan ini.