Pesan UAS hingga Denda Rp50 Juta Habib Rizieq

Ustaz Abdul Somad.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Berita tentang pesan ulama asal Pekanbaru, Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) jadi yang terpopuler di kalangan pembaca VIVA kanal news sepanjang Minggu, 15 November 2020. UAS menyampaikan pesan itu saat bertemu dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bogor. 

Salah satu yang dibahas UAS adalah soal kecintaan pada zurriyat (keturunan) Nabi Muhammad SAW hingga pesan UAS kepada para pemimpin bahwa jabatan atau amanah kekuasaan tak selamanya.

Bahkan UAS, bercerita soal Presiden SBY yang meskipun ganteng, jenderal dan punya partai namun tetap di-bully, difitnah hingga balihonya disobek ketika kekuasaan tak lagi ada di tangannya.

"Bagaimana agaknya jika tiga hal itu tak ada di diri kita. Tidak jenderal, tidak ganteng, dan tidak punya partai?" kata UAS.

Selanjutnya, berita soal Pemerintah melelang 9 jalan tol senilai Rp142 triliun juga menyedot perhatian. Lalu posisi ketiga, tentang pernyataan Gus Miftah yang menyebut Ustaz Maher berkepribadian ganda.

Tak kalah menarik, berita denda Rp50 juta yang disanksikan kepada Habib Rizieq dan FPI juga menyita perhatian. Denda dari Satpol PP DKI Jakarta itu langsung dilunasi saat itu juga.

Berikut 5 berita terpopuler di VIVA kanal news yang dirangkum dalam round up

1. Temui Habib Rizieq, UAS Singgung soal SBY Jenderal yang Ganteng

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Ulama asal Pekanbaru, Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS) Datuk Ulama Seri Setia Negara menemui Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 14 November 2020. Pada kesempatan itu, UAS mendapatkan kesempatan untuk berbicara di dekat HRS dan para pengikut dan simpatisannya.

Dikutip dari video sambutan UAS yang direkam dan diposting di akun youtube TAMANSURGA.NET, salah satu yang dibahas UAS adalah soal kecintaannya pada zuriat (keturunan) Nabi Muhammad SAW. Di mana, HRS adalah salah satu keturunan Nabi Muhammmad SAW.

Baca selengkapnya di sini

2. Pemerintah Lelang 9 Ruas Jalan Tol Senilai Rp142 Triliun

Photo :
  • Dok. Jasa Marga

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, sembilan ruas jalan tol sepanjang 350 km siap dilelang pada tahun 2020, dengan total nilai investasi sekitar Rp142,51 triliun

Karena jalan tol berperan penting dalam konektivitas antar wilayah dan upaya efisiensi biaya logistik di Indonesia, Basuki menilai jika percepatan pelaksanaan lelang kesembilan jalan tol ini harus cepat dilaksanakan guna mendukung pengembangan konektivitas dan aksesibilitas tersebut.

Baca selengkapnya di sini

3. Gus Miftah: Ustadz Maaher at-Thuwailibi Berkepribadian Ganda

Photo :
  • Istimewa

Dai kondang asal Yogyakarta, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah akhirnya angkat bicara setelah gurunya, Habib Luthfi bin Yahya diduga dihina oleh Maaher at-Thuwailibi, seorang ustadz yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Gus Miftah menyimpulkan bahwa Ustadz Maheer merupakan sosok yang berkeribadian ganda. Karena, menurut Gus Miftah, sebelumnya Ustadz Maaher mengingatkan kepada seseorang untuk tidak menghina seorang habib, tapi kemudian dia sendiri yang justru menghina seorang habib.

Baca selengkapnya di sini

4. Habib Rizieq Langsung Lunasi Denda Rp50 Juta

Photo :
  • VIVA/Wilibrodus

Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu 14 November 2020

Kerumunan massa usai acara pernikahan juga terjadi karena ada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di tempat yang sama.

Baca selengkapnya di sini

5. Pengacara Heran Penahanan Gus Nur Masih Diperpanjang

Photo :
  • Tangkapan Layar Youtube Refly Harun

Penyidik Bareskrim Polri tak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus ujaran kebencian, yakni Sugi Nur Raharja (SN) alias Gus Nur. Justru, penahanan Gus Nur malah diperpanjang oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Kuasa Hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan mempertanyakan surat penangguhan penahanan Gus Nur kepada penyidik Bareskrim pada Jumat, 13 November 2020. Sebab, Gus Nur telah mendapat jaminan tidak akan melarikan diri dan sebagainya.

Baca selengkapnya di sini