Pandangan Islam Soal Permak Wajah, Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah
- Times of India
VIVA – Tak sedikit orang yang merasa kurang percaya diri dengan bentuk wajah yang dimiliki. Alhasil, mereka mengubah tampilan wajah yang sudah diberi oleh Allah SWT, dengan mengubah beberapa bagian yang dianggap kurang proporsional.
Ada yang mengubah bentuk hidung, bibir, dagu, bahkan hingga melakukan operasi plastik demi mendapatkan tampilan wajah yang dianggap sempurna oleh dia.
Bicara mengenai hukumnya, apakah melakukan permak wajah diperbolehkan dalam Islam? Ustaz DR Khalid Basalamah, MA akan memberikan penjelasannya.
Ya, Ustaz Khalid Basalamah menerangkannya dengan memberikan satu contoh, misal melakukan permak gigi atau memperbaiki struktur gigi yang tidak rapi. Apakah diperbolehkan?
"Jadi kalau misal seseorang lahir giginya bersusun, dan ini memang secara ikhtiar boleh dirapikan," ujarnya dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Lentera Islam, dikutip VIVA, Jumat 7 Mei 2021.
Lebih lanjut Ustaz Khalid mengatakan, Allah SWT itu indah dan menyukai keindahan. Maka merapikan gigi diperbolehkan karena memang bentuk awalnya seperti itu.
"Asalnya manusia normalnya rata semua (gigi), boleh dikeluarin (dirapikan) sama dia," kata Ustaz Khalid.
Jika merapikan gigi diperbolehkan, bagaimana dengan permak wajah, misal mengubah bentuk hidung, bibir atau pun dagu. Apakah diperbolehkan?
"Yang tidak boleh mengubah ciptaan Allah SWT. Mukanya udah begini, alisnya begini, diubah sama dia. Dikerik semua, diubah, dinaikin, dilengkungin, apalah segala macem. Allah sudah tahu, memang wajah antum alisnya cocok begitu gak usah diubah," tegasnya.
"Memang matanya begitu ya sudah lah. Allah akan kirim orang yang suka mata antum, gak usah khawatir. Mulut saya begini, ya sudah Allah akan kirim orang yang suka mulut antum begini. Gak usah khawatir, Allah maha kuasa. Jadi kita harus bisa menerima poin-poin seperti itu," pungkas Ustaz Khalid Basalamah.