Kristina Tak Jadi Menjanda

Sumber :

VIVAnews - Kristina 'Jatuh Bangun' lagi. Penantian selama lebih dari setengah tahun berakhir tak sesuai harapannya. Gugatan cerainya ditolak Hakim, Kristina pun batal bercerai dari Al Amin Nasution.

Kuasa hukum Al Amin, Sirra Prayuna mengabarkannya pada wartawan usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 21 Januari 2009 siang.

Menurut Sirra, hakim punya dua alasan. "Saksi tidak melihat secara langsung perselisihan Al Amin dengan Kristina," ujar Sirra. Selain itu, saat ini mantan anggota DPR itu juga belum punya kekuatan hukum tetap. Statusnya masih terpidana kasus korupsi.

"Saat ini status mereka masih suami istri yang sah," Sirra berujar. Ia berharap kliennya dan Kristina dapat sama-sama melakukan introspeksi. Karena Sirra yakin, sejak awal pernikahan, Al Amin sayang pada Kristina.

Herlina, kuasa hukum pedangdut 32 tahun itu, membenarkan pernyataan Sirra. " Majelis Hakim minta pengugat sabar sampai proses hukum tergugat selesai. Menunggu tergugat lepas dari pengadilan tipikor,"

Kendati demikian, pihak Kristina belum memutuskan akan mengajukan banding terhadap putusan Hakim atau tidak.

Usia pernikahan Kristina dan Al Amin Nasution genap dua tahun pada 4 Januari lalu. Selama masa pernikahan, Kristina sudah dua kali menggugat cerai suaminya.

Gugatan pertama dilayangkan enam bulan setelah pernikahan. Tepatnya 29 Juni 2007. Namun mereka kembali damai dan rujuk November tahun yang sama. Kristina melayangkan gugatan kedua pada 9 Juli 2008 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.