Nasib Personel 2PM Usai Kontroversi Kasus Mabuk

Jun.K 2PM.
Sumber :
  • instagram.com/jun2dakay

VIVA – Salah satu anggota dari boyband asal Korea Selatan, yaitu Jun.K 2PM terlibat kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI). Jun.K diberhentikan oleh kepolisian Gangnam, Seoul sekitar pukul 07.00 pada 10 Februari lalu. 

Tubuhnya mengandung kadar alkohol sebesar 0.074 persen saat mengemudi. Dalam kondisi tersebut, sesuai peraturan, dia memerlukan sopir untuk mengemudikan kendaraannya. 

Akibat kasus ini, kabarnya, Jun.K akan terus melanjutkan konser tur solonya di Jepang. 

Agensi yang menaungi 2PM, JYP Entertainment mengungkapkan bahwa tur konser Jun.K di Jepang akan terus berlangsung sesuai jadwal yang terdapat di situs resmi. Hanya saja, perilisan mini album Jepang ke-4 yang berjudul No Time akan diundur pada 4 April dari waktu sebelumnya pada 21 Maret. 

Dilansir dari laman Allkpop, sebelumnya JYP Entertainment menyatakan bahwa anggota 2 PM tersebut akan absen sementara waktu untuk menyadari kesalahannya. Namun, agensi juga akan menindaklanjuti kontrak jadwal luar negeri Jun.K.