Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Merasa Tak Bersalah

Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA – Musisi Ahmad Dhani mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Maret 2018. Dhani diperiksa, karena berkasnya telah dinyatakan lengkap, alias P21 oleh Kejari.

Setelah diperiksa beberapa jam, Dhani tidak ditahan. Ia juga tidak merasa bersalah dengan apa yang diucapkannya di twitter.

"Terus kenapa? Kalau ditanya bersalah atau enggak sih, saya enggak bersalah. Saya optimis masih ada keadilan saja. Orang enggak salah, enggak takut," kata Dhani usai pemeriksaan.

Suami Mulan Jameela tersebut telah mengakui benci dengan pembela penista agama. Hal tersebut juga telah diakui, sejak diperiksa oleh polisi pertama kali.

"Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) saya akui. Saya benci sama pembela penista agama, Penistanya saya benci, pembelanya saya benci. Sama koruptor, pengedar narkoba, pemerkosa saya benci," kata Dhani.

Dhani diperiksa terkait kicauan di akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017. Dhani dilaporkan Jack Lapian dari organisasi relawan Basuki-Djarot BTP Network, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis 9 Maret 2017.