Kriss Hatta Ditantang Buktikan Sumber Buku Nikah

Kuasa hukum Hilda Vitria
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Sempat beradu argumen dengan Kriss Hatta dan tim kuasa hukumnya saat berada di ruang sidang Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat yang diadakan Kamis, 7 Mei 2018, tim pengacara Hilda Vitria yang ditemui usai sidang mengatakan bahwa pihaknya menantang Kriss Hatta untuk membuktikan sumber buku nikah yang ia dapatkan selama ini. 

"Gini, tanya sama dia (Kriss Hatta), nikah apa. Kalau ngomong nikah resmi bohong. Dia ngomong kok kalau nikah secara agama, siri. Itu enggak bisa keluar buku, tanya ke Pengadilan Agama," ujar Rangga Wiliandy, pengacara Hilda Vitria, Kamis, 7 Juni 2018 di Bekasi, Jawa Barat.

"Satu-satunya cara (mendapatkan buku nikah) yaitu isbat nikah namanya. Tanya aja, Hilda pernah isbat nikah enggak sama Kriss, kalau tidak, itu tidak mungkin keluar buku. Jadi buku itu omong kosong. Makanya kita membatalkan," ujar Rangga.

Ayah kandung Hilda yang mengetahui persoalan ini pun ternyata segera mengambil tindakan tegas dengan mengirimkan surat untuk majelis hakim. Sebelumnya, dia mengirim surat untuk media melalui email.

"Tidak (datang). Hanya surat saja yang dikirim melalui kedutaan di Pakistan. Surat itu berisi waktu itu beliau tidak pernah datang ke Indonesia, tidak pernah ada yang menghubungi beliau untuk menjadi wali nikah atau pun beliau yang menikahi," ujar Endah Murnalita, kuasa hukum Hilda lainnya. (mus)