Iwa K Sebut Tak Ada Hak Selfi di Harta Gono-gini

Rapper Iwa K berpose usai latihan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Bersikeras tak ingin menuruti gugatan mantan istrinya, Selfi Nafilah, rapper Iwa K rupanya tanggapi santai perihal kisruhnya gugatan pembagian harta gono-gini yang diajukan Selfi ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. 

Menurut pengacaranya, Litafiani Purba, Iwa hanya tertawa dengan tingkah Selfi tersebut. Iwa merasa bahwa sang ayah lah yang mewariskan tanah dan juga rumah tersebut. Bahkan, ayahnya sempat menjadi saksi dalam sidang tersebut.

"Ya dia ketawa saja apa yang mau dibagi gitu, 'selama ini kan gue yang bangun', bapaknya juga 'kan saya yang bangun apa yang mau dibagi', jadi sebenarnya sudah lama, peristiwa lama, ada sebenarnya pemicunya," ujar Lita saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa, 31 Juli 2018.

Kompak dengan sang mantan istri yang tidak menghadiri sidang hari ini dengan agenda putusan, Iwa juga tak terlihat dalam sidang tersebut. Tetapi, besar kemungkinan bahwa Iwa akan hadir di sidang putusan selanjutnya, pada 28 Agustus 2018, seperti yang disampaikan Lita.

Lita mengaku sudah mengetahui pihak Selfi sedang mengumpulkan bukti konkret terkait keikutsertaaannya dalam proses pembangunan rumah tersebut. Tapi menurutnya itu tidak berpengaruh terhadap keputusan Iwa untuk memperjuangkan haknya, dan juga hak sang ayah.

"Enggak, enggak mau (berbagi harta), Iwa tetap bersikeras tidak akan membagi satu rupiah pun karena itu bukan haknya Selfi, enggak ada haknya. Sekarang Selfi datang, dia minta, ya mana dikasih, orang bukan haknya dia, Iwa bilang 'itu punya bapak saya'," tuturnya.