Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Gugur?

Ahmad Dhani tersenyum ditanya soal Maia Estianty
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putri Dwi

VIVA – Musisi Ahmad Dhani datang pada sidang lanjutan hari ini, Senin, 17 September 2018 atas kasus dugaan ujaran kebencian, yang dilaporkan oleh kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network. Sementara Hendarsam Marantoko, selaku pengacara Dhani mengatakan bahwa saksi yang didatangkan hari ini menjadi penggugur tuduhan yang ditujukan untuk Dhani.

"Saat inilah kesempatan yang diberikan oleh pengadilan kepada Mas Dhani untuk membuktikan hal tersebut. Artinya dengan tiga cuitan itu tidak berkaitan satu dengan yang lainnya karena ada cuitan yang dilakukan oleh orang lain," ujarnya.

Dengan sejumlah bukti konkret yang dimiliki, Hendarsam menuturkan bahwa jaksa penuntut umum tidak bisa lagi menuduh kliennya melakukan hal yang dianggapnya tidak benar. Meski begitu, Dhani rupanya mengakui salah satu cuitan yang dilaporkan adalah benar tulisan yang dia buat untuk menanggapi isu penistaan agama, yang saat itu dilakukan oleh Ahok.

"Kalau saya memang dari awal BAP enggak pernah mengakui kalau cuitan itu dari saya, kecuali cuitan, 'Siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang diludahi wajahnya' memang saya," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 September 2018.

Hendarsam yang meyakini kliennya berada pada posisi benar, dengan bangga mengatakan bahwa Dhani saat ini banyak dibela oleh para ahli bahasa, yang berpendidikan tinggi.

"Bukti ada, valid segala macam, sehingga konstruksi hukum menyatakan bahwa ketiga cuitan mengandung kebencian menjadi gugur. Jadi jaksa juga tidak bisa membantah hal tersebut karena jaksa sudah diberikan kesempatan," tutur dia.