Saksi Tak Hadir, Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda Lagi

Musisi Ahmad Dhani.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Musisi Ahmad Dhani kembali diharuskan menjalani sidang ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Namun sidang tersebut harus kembali ditunda karena saksi-saksi yang meringankan Dhani tidak hadir.

Didampingi oleh pengacaranya, Hendarsam Marantoko, Dhani yang menggunakan kemeja berwarna putih itu terus menyunggingkan senyumnya di depan para awak media, sambil menunggu memasuki ruang sidang untuk memberitahu Majelis Hakim mengenai absennya saksi yang akan didatangkan hari ini.

"(Hari ini) Penundaan saja, enggak ada sidang," ujar Hendarsam. Sebelumnya, sidang dengan agenda mendatangkan saksi tersebut sudah diagendakan sejak 1 Oktober 2018 lalu.

Tetapi, karena di hari yang sama ia diharuskan memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, atas kasus ujaran kebencian melalui vlog pribadinya, sidang tersebut menjadi urung dilakukan. 

Tak seperti sidang-sidang sebelumnya, Dhani yang biasa terlihat selalu memakai belangkon untuk menutupi kepala plontosnya, kini tak digunakan. Dengan nada canda, ia beralasan bahwa penutup kepala favoritnya itu sedang dicuci. " Kehabisan, belum kering dicuci," ujarnya.