Pengacara Ungkap Kriss Hatta Sempat Stres Saat Masuk Penjara

Kriss Hatta
Sumber :
  • Maria Margaretha Delviera/VIVA

VIVA – Sidang pertama Kriss Hatta atas laporan pemalsuan dokumen akhirnya digelar. Sidang yang beragenda pembacaan dakwaan itu diadakan di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu, 24 April 2019.

Terlihat tenang selama mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kriss rupanya keberatan terhadap beberapa poin yang disampaikan JPU. 

Sempat berdiskusi dengan pengacaranya, Indra Tarigan dan Ricky Barus, sidang Kriss akhirnya dilanjutkan minggu depan, tepatnya pada Senin, 29 April 2019. Menurut Indra, yang ditemui usai sidang, Kriss dan timnya akan mengajukan eksepsi atas pembacaan dakwaan. 

"Ya mungkin nanti minggu depan kita ajukan eksepsi. Dakwaan itu bisa dibilang kaya saksi utama, diperiksa sama penyidik, banyak kejanggalan tapi nanti kita tuangkan di eksepsi biar kalian dengar minggu depan, enggak semua mesti dikasih tahu di sini," kata Indra. 

Mengungkapkan keadaan psikologis kliennya, Indra menuturkan jika Kriss mampu beradaptasi selama 20 hari mendekam di Rutan Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kondisi kesehatan tadi kan lihat fresh gitu, masuk penjara awal-awalnya agak sedikit stres ya, tapi sudah fresh bisa menyesuaikan diri di dalam (penjara) gitu," ujarnya.

Sebelum beranjak dari ruang sidang, Kriss pun menyampaikan keinginannya agar tiga saksi kunci dihadirkan untuk meringankannya. Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menyampaikan permintaan penangguhan penahanan atas Kriss, meski belum dikabulkan oleh Majelis Hakim.(ben)