Barbie Kumalasari akan Ikut Diperiksa soal Kasus 'Ikan Asin'

Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari dan pengacaranya
Sumber :
  • VIVA/Amalia Desy

VIVA – Setelah Galih Ginanjar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, kini giliran Barbie Kumalasari yang akan diperiksa di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Kuasa hukum Barbie Kumalasari, Acong Latif, menjelaskan jika kliennya akan menjalani pemeriksaan pada besok Rabu, 10 Juli 2019. Setelah sebelumnya beredar kabar akan diperiksa pada hari ini 9 Juli 2019.

“Besok, bukan hari ini (pemeriksaannya),” ujar Acong Latif dihubungi awak media, Selasa, 9 Juli 2019.

Barbie sendiri akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB pagi, bersamaan dengan pemilik akun YouTube Pablo Benua dan Rey Utami. 

“Besok rencananya sekitar jam 10-an. Sepertinya bareng, pastinya enggak tahu sih,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Galih Ginanjar telah diperiksa pihak kepolisian selama 13 jam. Dia diberikan 46 pertanyaan yang sangat detail dan berulang-ulang, pertanyaan dibagi menjadi tiga bagian, dari mulai proses pembuatan video, isi video, dan terakhir beredarnya video tersebut. 

Galih diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (ldp)