Artis Korea Bernama Song Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Ilustrasi pria.
Sumber :
  • Allkpop

VIVA – Rapper terkenal Korea Selatan yang diketahui memiliki nama depan Song dikabarkan dilaporkan ke polisi pada Kamis, 29 Agustus 2019 pukul 5 pagi waktu setempat.

Rapper berjenis kelamin laki-laki dan berusia 24 tahun ini dipolisikan atas dugaan penganiayaan, pengancaman dan lain-lain.

Dilansir dari laman Allkpop, menurut Kantor Polisi Mapo, Seoul, Song menghadapi tuntutan dari seorang pelapor wanita. Song diduga melecehkan pelapor yang diketahui berusia 20-an tahun. Kejadian itu bertempat di sebuah klub di Seokyo-dong.

Tak hanya melecehkan, Song juga dilaporkan mencuri ponsel pelapor. Song kemudian mengancam si pelapor, mengatakan bahwa dia tak akan mengembalikan ponselnya jika wanita itu tak mau pulang bersamanya.

Pihak polisi kabarnya akan memanggil Song untuk diinterogasi setelah mendengar keterangan lengkap dari pelapor.

Sementara itu, Song diketahui dikenal publik sebagai mantan kontestan sebuah program televisi tahun 2012 silam. (nsa)