Polisi Temukan Sabu di Rumah Artis FTV Ridho Ilahi

Ridho Ilahi
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Pesinetron dan pemain FTV, Ridho Ilahi (RI) diamankan satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Artis berusia 34 tahun tersebut ditangkap karena memiliki narkoba di kediamannya.

Artis berparas tampan itu diamankan setelah  Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggeledahan di kediamannya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, melalui siaran pers Senin 29 Juni 2020.

Ridho Ilahi merupakan seorang pemain FTV yang pernah membintangi Suami yang Tak Dianggap. Ia diamankan bersama dengan seorang lainnya yang diketahui sebagai sopirnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, RI diamankan di kediamannya di salah satu perumahan elit di Cibubur.

"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," ujarnya.

Hingga kini, proses penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap narkoba jenis sabu itu. Detail penangkapan juga belum bisa dibagikan karena masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.