VIVA – Dua orang artis berinisial ST dan MA diamankan Polres Tanjung Priok, kedua artis itu ditangkap karena diduga terkait prostitusi online. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra.
“Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Eka kepada wartawan, Kamis, 26, November 2020.
ST dan MA ditangkap bersama dua orang lainnya. Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.