Resmi, Lucinta Luna Sudah Hirup Udara Bebas

Lucinta Luna.
Sumber :
  • Instagram @lucintaluna

VIVA – Terpidana kasus penyalahgunaan narkotika, Lucinta Luna telah menghirup udara bebas. Kini, dia tidak lagi berada dalam penjara.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Kata dia, Lucinta bebas karena dapat asimilasi.

"Bahwa yang bersangkutan menjalankan asimilasi berada di bawah bimbingan dan pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Barat," kata dia kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021.

Lucinta Luna bebas karena dapat asimilasi COVID-19. Lucinta Luna dapat program asimilasi COVID-19 sehingga dibebaskan dari penjara sejak 11 Februari 2021.

Maka dengan ketentuan tersebut, Lucinta Luna pun dinyatakan sudah resmi bebas bersyarat. Lucinta nantinya akan dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Berdasarkan Permenkumham nomor 32/2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19," ujarnya lagi.