Rezky Aditya Digugat Kasus Anak di Luar Nikah, Ini Kata PN Tangerang

Rezky Aditya.
Sumber :
  • Instagram @thereal_rezkyadhitya

VIVA – Aktor Rezky Aditya tengah menjadi perbincangan hangat, setelah seorang wanita berinisial W mengaku memiliki anak darinya, hingga akhirnya melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 28 Juni 2021.

Gugatan ini dilakukan untuk meminta pengakuan dan pertanggungjawaban, serta mengajukan permohonan kepada Rezky untuk melakukan tes DNA.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Roedy Suharso membenarkan bahwa pihak W telah mengajukan gugatan melalui e-court.

"Itu kan gugatan biasa, seperti umumnya gugatan didaftarkan melalui e-court," katanya.

Dalam hal ini, ia menjelaskan proses sidang yang kemungkinan akan segera dijalani oleh Rezky Aditya.

"Nanti setelah diproses, ditunjuk pengadilan negeri, siapa majelis hakim yang menangani, akan ditentukan hari sidangnya kapan. Setelah hari sidang ditentukan kapan, di hari persidangan diumumkan tergugat akan hadir atau tidak," ujarnya.

Jika nantinya Rezky tidak hadir dalam persidangan pertama, maka majelis hakim akan memberi tiga kali kesempatan.

Namun, sebaliknya, jika kedua belah pihak hadir di hari pertama, maka hakim akan berusaha melakukan mediasi.

"Tetapi kalau pada hari pertama para pihak hadir, nah biasanya majelis hakim akan mengupayakan mediasi," ungkapnya.