Geger Artis Inisial P Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 T, Nama Prilly Ikut Terseret

Iskandar Sitorus Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW)
Sumber :
  • Tangkapan Layar: YouTube

VIVA Showbiz – Publik tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar soal seorang artis berinisial P yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pencucian uang bernilai fantastis, yaitu Rp4,4 triliun. Kabar disampaikan langsung oleh Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus

Artis tersebut diketahui berjenis kelamin wanita dan menggunakan bisnis skincare sebagai kedok pencucian uang dalam jumlah fantastis tersebut. Bisnis skincare itu pun sudah berjalan sejak 2019. Hal ini disampaikan oleh Iskandar Sitorus yang dilansir dari kanal YouTube Rasis Infotainment. 

"Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," kata Iskandar dilansir dari YouTube Rasis Infotainment pada Jumat, 24 Maret 2023.

Iskandar Sitorus Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW)

Photo :
  • Tangkapan Layar: YouTube

Menurut Iskandar Sitorus, pencucian uang ini menyeret petinggi daerah dan artis Tanah Air berinisial P. Bisnis tersebut dirasa tidak biasa dan pemain di belakangnya juga cukup lihai mengelabui banyak pihak. 

Cara meloloskan bisnis yang menghasilkan cuci uang hingga triliunan itu tentu saja tak sembarangan. Ia memakai jasa pejabat daerah hingga pertemanan artis untuk melancarkan aksinya. Iskandar Sitorus menyampaikan ciri-ciri bisnis dari artis berinisial P tersebut. 

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

Biaya komisi itu, kata Iskandar, diterima menurut catatan perusahaan untuk para pejabat di periode 2018 hingga 2022. Dia mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai Rp4,4 triliun. Iskandar juga menjelaskan cara kerja perusahaan tersebut. 

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp700 miliar. Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," tuturnya.

Usai ditelusuri, uang itu kemudian dialokasikan untuk sejumlah bisnis yang dimulai sejak 2019. Adapun bisnis itu mulai bergerak di bidang pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop. 

Ilustrasi money laundering atau pencucian uang.

Photo :
  • TOTPI

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka. Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Iskandar juga menyinggung adanya kemungkinan artis lain yang terlibat. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan soal kemungkinan tersebut. Ia juga mengimbau agar artis lain tidak ikut terlibat dalam kasus pencucian uang dengan modus serupa. 

Usai geger kabar artis berinisial P diduga terlibat kasus pencucian uang, warganet pun penasaran dengan sosok artis tersebut. Tidak sedikit yang menebak-nebak artis tersebut seperti dilihat dari kolom komentar unggahan @conglie_willlneverdie. Mulai dari Pamela Safitri, Princess Syahrini, hingga Prilly Latuconsina. 

"Aku kalau ini nggak percaya cong, pencucian uang harus pinter lho orangnya, muterin uang itu biar jadi putih gimana. Kok hati ku malah bilang Prally Latucina ya cong," imbuh warganet.