Virgoun Tolak Tuntutan Hak Asuh Anak dari Inara Rusli

Virgoun.
Sumber :
  • VIVA/Donny Adhiyasa

JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Virgoun menjawab atas permintaan Virgoun sendiri yakni mengenai gugatan cerai Inara Rusli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 21 Juni 2023.

Di depan majelis hakim, kuasa hukum Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan pihaknya menolak tuntutan hak asuh anak dari Inara Rusli.

Kuasa Hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito (Jakarta)

"Sesuai yang diomongin Bang Virgoun waktu itu, kami tetap akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kami tiga-tiganya," ujar Wijayono Hadi Sukrisno dalam rumah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 21 Juni 2023.

Meski menurut peraturan perwalian anak di bawah umur otomatis jatuh Inara Rusli. Wijayono mengatakan, kliennya yakni Virgoun merasa punya hak yang sama untuk mengasuh ketiga buah hatinya, meskipun jelas dalam peraturan perwalian anak di bawah umur otomatis jatuh pada ibu kandung sang anak, yakni Inara Rusli.

"Kami punya kesempatan yang sama sebagai orangtua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak," ujar Wijayono.

Wijayono mengatakan Virgoun yakin dirinya bisa lebih membahagiakan anak-anaknya dibanding diasuh oleh Inara Rusli.

"Tujuan kami meminta hadhanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara," ujar Wijayono.

Wijayono juga mengatakan, Virgoun juga nantinya tidak akan membatasi interaksi Inara Rusli dengan anak anaknya jika memang memenangkan hak asuh.

Inara Rusli dan Virgoun.

Photo :
  • Kolase Instagram.

"Tetap saja, ada kesempatan salah satu pihak dari orang tuanya untuk berkunjung. Jadi nggak ada pemisahan straight seperti itu. Kapan pun, hari apa pun di perbolehkan untuk melihat perkembangan anak," ujarnya.

Wijayono mengatakan, Virgoun sejatinya hanya memperhatikan masa depan ketiga anaknya.

"Bagi kami, yang penting kan masa depan anak di kemudian hari, bukan kepentingan klien kami," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan pihak Inara tetap pada tuntutan meminta hak asuh anak secara penuh dengan alasan yang kuat yakni Inara merupakan Ibu kandung dari ketiga anak tersebut.

"Kan sudah ada dasar hukumnya di Kompilasi Hukum Islam, sudah jelas, bahwa untuk anak di bawah umur hak asuhnya diberikan kepada ibu," ujar Arjana.

Diketahui dalam sidang gugat cerai kali ini, Virgoun dan Inara Rusli, sama-sama tidak hadir tidak diwajibkan datang.