Reaksi Sabda Ahessa Usai Digugat Perdata Senilai Rp397 Juta oleh Wulan Guritno

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa.
Sumber :
  • Instagram @wulanguritno

Jakarta – Wulan Guritno baru-baru ini melayangkan gugatan perdata kepada sang mantan kekasih, Sabda Ahessa. Gugatan tersebut dibuat lantaran terkait dengan uang pinjaman yang sempat diminta oleh Sabda Ahessa tapi belum bisa dibayarkan sampai saat ini. 

Sebelum mendaftarkan gugatan tersebut, Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno mengatakan bahwa kliennya sudah beberapa kali meminta agar uang tersebut dikembalikan. Namun sayang, Sabda sampai saat ini belum melaksanakan kewajibannya. 

Dalam laporan tersebut, Sabda Ahessa diduga telah meminjang uang kepada janda seksi tersebut sebesar Rp396 juta untuk merenovasi rumahnya di Kemang, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa.

Photo :
  • Instagram @wulanguritno

Kini, melalui kuasa hukumnya, Sabda Ahessa akhirnya buka suara mengenai permasalahan tersebut. Farih Romdoni kuasa hukum Sabda Ahessa mengungkapkan bahwa sang artis merasa terkejut saat menerima gugatan dari Wulan Guritno. 

"Ya namanya orang awam hukum pasti kaaget, wajar," ungkap Farih Romdoni kepada awak media baru-baru ini. 

Farih lalu mengklaim bahwa uang Rp396 juta itu adalah dana yang sudah disepakati bersama antara Sabda dan Wulan Guritno. Berdasarkan fakta yang kami terima dan dokumen-dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada Wulan Guritno," katanya.

Potret Wulan Guritno dan Sabda Ahessa

Photo :
  • instagram.com/@wulanguritno

"Dokumen dan bukti-bukti atas fakta-fakta tersebut, semua atau dana tersebut yang disebut dana talangan, bukan dana talangan sebetulnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama," jelasnya.

Sementara itu, pihak Sabda Ahessa sendiri menginginkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Mereka memiliki rencana untuk mengatur pertemuan dengan pihak Wulan Guritno untuk membahas masalah utang tersebut. 

Kuasa hukum Sabda Ahessa juga mengatakan bahwa sang klien memang ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. "Beliau ingin memberikan penawaran yang mungkin di kemudian hari bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," pungkasnya.