Axel Thomas Jalani Sidang Pembuktian

Sidang Axel
Sumber :
  • Sherly Lala/Tangerang

VIVA.co.id – Sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Axel Matthew Thomas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, pada hari ini, Senin 25 September 2017.

Sidang yang diagendakan kali ini yakni, pembuktian terhadap terdakwa akan kelanjutan sidang sebelumnya yakni, pembacaan nota keberatan, atau eksepsi.

"Axel menghadiri sidang dalam kondisi sehat. Hari ini, sidang memeriksa barang bukti yang ditemukan terhadap klien kami," ujar Kuasa Hukum Axel, Amin Zakaria.

Diketahui, putra sulung Jeremy Thomas tersebut diamankan aparat kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu lalu, 15 Juli 2017 di salah satu Hotel kawasan Jakarta Selatan.

Axel ditahan bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017. Diketahui, Axel memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. (asp)