Jawaban Suami Lyra Virna soal Kisruh Bisnis Rp5 Miliar
- VIVA.co.id/Bobby Agung
VIVA – Kabar Muhammad Fadlan diduga menggelapkan uang Rachmawati Soekarnoputri sebesar Rp5 miliar tersebar dari salah satu akun Instagram gosip. Fadlan dan Rachmawati terikat kerjasama bisnis untuk membangun proyek hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.
Rachmawati selaku komisaris memberikan uang Rp5 miliar untuk mendanai proyek tersebut. Sedangkan suami Lyra Virna itu menjabat sebagai direktur utama PT Penta Berkat. Namun, pihak Rachmawati merasa ada yang janggal dengan kerjasama tersebut.
Pihak Fadlan membantah soal penggelapan dan dugaan investasi bodong tersebut. Hal itu diungkapkan kuasa hukum PT Penta Berkat, Mochamad AA, saat ditemui di kantor Otto Hasibuan & Associate di kawasan Jakarta Pusat, Senin 13 November 2017.
“Jadi investasi bodongnya jelas tidak benar, karena ini ada usaha kondo hotel di Batu Malang. Kedua, masalah penipuan dan penggelapan, apa yang ditipukan? Kan ada usaha bersama dan di situ kami ada akta notaris. Di situ ada Rachmawati sebagai komisaris dan Fadlan sebagai direktur, berarti ini tidak ada penipuan, dan semua pengeluaran keuangan itu harus ada tanda tangan beliau berdua," ujarnya.
Sementara itu, pihak Rachmawati melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku alasan kliennya mundur sebagai komisaris di PT Penta Berkat adalah karena investasi tidak berjalan seperti yang dijanjikan. Sejak Agustus 2016, Rachmawati Soekarnoputri meminta pengembalian uangnya sebesar Rp5 miliar.
“Investasi gagal Rp5 miliar, dibuat lah pernyataan akan dikembalikan paling lambat Januari 2017. Tapi belum bisa dikembalikan. Diberikan sertifikat orang lain, yang bukan pemegang saham dan tidak ada hubungan hukum.” ujarnya.
Maka dari itu, saat ini kedua belah pihak tengah mencari solusi pengembalian sisa uang Rachmawati. Pihak Fadlan sendiri sudah mengembalikan dana sebesar Rp750 juta.
“Memang perusahaan ini menjadi oleng karena Bu Rachmawati menarik diri, yang jelas dari hasil pertemuan ini, nanti kami tindak lanjuti. Kami akan melakukan pertemuan lagi di hari Senin, minggu depan untuk membahas penyelesaian kasus selanjutnya.” ungkap Mochamad AA.