Penyelesaian Konflik Myanmar Dirumuskan Kembali di KTT ke-43 ASEAN

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Kemenkominfo

VIVA – Stabilitas kawasan akan kembali menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5–7 September 2023. Penyelesaian konflik di Myanmar telah dibahas pada KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada bulan Mei lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia siap berbicara dengan siapapun termasuk dengan junta militer Myanmar dan seluruh stakeholders di Myanmar untuk kepentingan kemanusiaan. Presiden menegaskan tidak boleh ada pihak di dalam atau di luar ASEAN yang mengambil manfaat dari konflik internal di Myanmar.

Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya soliditas ASEAN dan stabilitas kawasan guna menghadapi tantangan global dan mewujudkan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan. Secara khusus, Presiden menekankan pentingnya implementasi Five Point Consensus dalam penyelesaian konflik di Myanmar.

“Kita berharap persoalan di Myanmar itu segera selesai karena menyangkut kemanusiaan, menyangkut rakyat Myanmar, dan pada kenyataannya memang tidak gampang, sangat kompleks, sehingga memerlukan waktu. Dan itu bisa terjadi kalau semua stakeholders yang ada di Myanmar itu mau, memiliki kemauan yang sama untuk menyelesaikan masalah itu. Kalau ndak, memang sangat sulit,” ujar Presiden.

Seperti diketahui, Myanmar tidak hadir dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo. Sikap Myanmar yang tidak responsif terhadap seruan negara ASEAN menjadi salah satu topik pembahasan para menteri luar negeri anggota ASEAN dan pejabat senior ASEAN Political Security Community Council (APSC) di KTT tersebut.

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sidharta R. Suryodipuro, mengatakan resolusi konflik Myanmar akan dibahas oleh para pemimpin negara ASEAN, kendati pihak pemerintah Myanmar tidak mengutus delegasi resmi.

“Pemimpin dan Menteri Luar Negeri Myanmar nanti akan diwakili oleh pihak nonpolitical representative, sama seperti KTT sebelumnya,” kata Sidharta.