Alasan Roy Suryo Mangkir dalam Mediasi dengan Kemenpora

Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang
Sumber :
  • VIVA / Donny Adhiyasa

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tak hadir dalam proses mediasi dengan pihak Kemenpora, Rabu 12 September 2018. Dalam proses mediasi, hanya kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang, yang hadir.

Tigor menyatakan kliennya itu tak mendapat tiket pesawat untuk datang ke Jakarta. Atas alasan inilah, Roy tak hadir dalam proses mediasi yang digelar di kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta.

"Tak ada pesan khusus. Kami datang ke sini untuk penyelesaian (kasus)," kata Tigor.

"Klien kami tak dapat tiket. Sudah pesan, tapi tidak dapat," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto, menyatakan mediasi dilaksanakan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak.

"Kami juga sebenarnya tak mau ramai seperti ini terus. Sebab, kami sudah capek berkutat dengan Asian Games 2018," terang Gatot.

Roy tersandung kasus bawa kabur aset negara. Sebanyak 3.226 unit barang milik negara belum dikembalikan. Setidaknya, inilah yang tertera dalam surat yang diterbitkan Kemenpora untuk Roy Suryo tertanggal 1 Mei 2018. (one)