Lawan Paham Radikal dengan Baca Kitab Kuning
Islam Indonesia menjadi sesuatu yang elastis dan menyejukkan. Kaidah-kaidah fikih dan ushul fikih itu kemudian menjadi prinsip yang elok dalam kemanusiaan Kitab Kuning dalam prinsip “Al Ahkam rojiatu ilaa masholihil ummati fii dunyahum waukhrohum” (Semua hukum kembalinya kepada maslahat umat dunia dan akhirat). Prinsip ini merupakan prinsip paling bagus. Paling tidak, dilihat dari semangatnya yang mampu mengatasi prinsip sekuler dan radikal. Prinsip sekuler kadang mengabaikan kemaslahatan akhirat, sedang prinsip radikalisme kadang melupakan maslahat dunia.
Tanpa Kitab Kuning, pasti penyebaran Islam di Indonesia akan mengalami hambatan. Kitab Kuning itu ditranformasi terhadap kaum santri yang beragam latar belakang sejak priyayi sampai kawula. Para ulama inilah yang mentransformasi Kitab Kuning menjadi ilmu hal sesuai prioritas manusianya.
Seorang adipati akan diajari fikih siyasah Ahkamus Sulthoniyah dan nashihatul muluk. Sementara seorang rakyat akan diajari adab seorang ra’in melalui risalah Qusyairiyah atau Minhajul Abidin. Kitab kuning juga cocok dengan dunia akademisi yang multi interpretatif.
Dalam rangka menghadirkan khazanah literatur Islam untuk menjawab problem-problem kebangsaan saat ini, serta menangkal pemikiran radikal, DKN Garda Bangsa menggelar kegiatan Kitab Kuning Goes to Campus. Acara ini diselenggarakan dalam rangka menghadirkan kajian yang komprehensif terhadap Kitab Kuning sebagai bentuk wacana tanding terhadap paham radikal terutama di kalangan anak muda. Sekaligus membentengi anak muda dari pemikiran-pemikiran keagaman yang esklusif dan ekstremis.
Kegiatan Kitab Kuning Goes to Campus ini sekaligus sebagai babak semifinal Musabaqah Kitab Kuning yang telah dilaksanakan babak penyisihannya di lebih dari 100 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dan telah diikuti oleh lebih dari 2000 pelajar putra dan putri.
Musabaqah Kitab Kuning Goes to Campus UI diikuti oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi dan pelajar Islam se-Jabodetabek. Dalam acara ini, peserta akan mengikuti lomba 4 kitab, yaitu Ihya Ulummudin dan Alfiyah Ibnu Malik untuk kategori Ulya. Sedangkan untuk kategori Ula, peserta akan mengikuti lomba baca kitab Ftahul Qorin dan juga Nadhom Imritfi. Sedangkan dewan juri berasal dari imam Masjid Ukhuwah Islamiyah UI dan Lembaga Bahtsul Masail PBNU. (Tulisan ini dikirim oleh Billy Ariez)