Pelaku Teror di Aceh Dibawa ke Jakarta

VIVAnews - Kepolisian Aceh telah menangkap sembilan pelaku teror terhadap partai politik dan terhadap petinggi partai di Aceh. Enam diantaranya sudah di bawa ke Mabes Polri, dan tiga lagi menyusul, untuk mendapat penyidikan lebih lanjut.

"Kami terus mendalami untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Dalam waktu dekat, tiga tersangka lagi akan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Farid Ahmad, Selasa 28 April 2009.

Farid mengatakan, mereka adalah anggota kelompok Irwan dan Abdul Razak, dua tersangka yang sebelumnya telah dikirim ke Mabes Polri. Sampai kini, penyidikan terhadap ketiganya telah 80 persen.

"Polisi terus menyidik kasus itu hingga sampai ke pengadilan, biar ada kepastian hukum," ujarnya.

Farid enggan mengungkap identitas ketiga tersangka dan menyebutkan motif di balik aksi mereka dengan alasan penyidikan masih berlangsung.

Dia juga menolak mengungkapkan dimana dan kapan mereka ditangkap dan juga menolak menyebutkan jadwal pengiriman ketiga tersangka.

Kesembilan tersangka yang akan menjalani hukuman di luar Aceh itu sebut Farid, terlibat 16 kasus besar di Aceh, termasuk aksi penggranatan dan pembakaran sejumlah kantor partai politik.

"Ini perkara besar di Aceh sehingga proses persidangannya akan dilaksanakan di luar Aceh. Polisi sudah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung bahwa kasus ini disidangkan di pengadilan negeri luar Aceh agar tak terjadi intervensi dari pihak manapun," katanya.

Laporan:  Muhammad Reza | Banda Aceh

Dahsyaaat.. Pasukan Tengkorak Borong 5 Gelar Juara, Raja Aibon Jadi Komandan Terbaik Kostrad TNI
Caesar Hito dan Felicya Angelista

Menolak Bercerai jika Diselingkuhi Caesar Hito, Begini Tanggapan Felicya Angelista yang Tuai Cibiran

Tidak hanya soal perselingkuhan, Felicya Angelista juga sudah sama-sama berkomitmen untuk tidak melakukan kekerasan, baik terhadap satu sama lain maupun kepada anak-anak

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024